21.2 C
Lombok

Suami Gantung Diri, Istri Menolak Autopsi

Published:

- Advertisement -

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Entah apa yang ada di dalam benak Dedi Subianto. Laki-laki berusia 31 tahun yang berasal dari Kampung Paok Kambut, Dusun Bukit Durian, Desa Perigi, Kecamatan Suela di temukan oleh warga dalam keadaan menggantung di gubuk persawahan.

Warga setempat yang pertama kali menemukan Dedi mengaku kaget. Dan ketika melihat tubuh Dedi yang sudah lemas bergantungan. Dengan cepat warga tersebut melaporkan ke Kepala Wilayah (Kawil) setempat.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Dorong TPAKD Kabupaten/Kota Bekerja Keras Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat

“Ketika saya melewati sawah milik salah seorang warga setempat. Saya sudah melihat Dedi dalam keadaan bergelantungan di gubuk sawah itu,” ungkap Sirli warga yang pertama kali melihat Dedi. Pada Jum’at 5 Februari 2021.

Dari keterangan warga setempat memang Dedi di kenal mempunyai gejala gangguan jiwa.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak kepolisian setempat sudah melakukan identifikasi. Untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Baca Juga :  Hadiri Hultah Madrasah NWDI ke-87, HBK Sampaikan Salam Takzim Prabowo Subianto

Namun di ketahui Istri dari Dedi tidak ingin memperpanjang atas kematian suaminya tersebut. Oleh sebab itulah pihak keluarga Dedi yakni istrinya menolak untuk di lakukan autopsi terhadap jenazah Dedi.

Alasan dari istri Dedi tidak ingin melakukan autopsi kepada jenazah suaminya tersebut. Karena menganggap kejadian itu sebagai musibah. (gok)

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles