BARBARETO.com - Dua terduga pelaku pengedar obat berbahaya jenis pil tramadol asal Dompu inisial HE (34) dan HA (31) ditangkap Tim Puma Polres Dompu.Keduanya diduga mengedarkan obat farmasi tanpa ijin.Keduanya ditangkap Polisi pada Sabtu (07/01) sekitar...