Mataram – Persoalan penertiban tempat hiburan malam di wilayah hukum Kota Mataram tak jua selesai. Pasalnya sampai hari ini akibat pembiaran tersebut, peredaran minum alkohol (minol) dan penggunaan wanita penghibur terus menjamur.
Peredaran minol tidak berizin dan penggunaan wanita penghibur ini seolah-olah tidak terkontrol oleh APH, utamanya pihak Kepolisian.
Informasi media ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari beberapa penyedia tempat hiburan malam di Lingsar dan wilayah Kota Mataram.
Salah seorang pemilik warung penyedia minol dan wanita penghibur malam yang enggan disebut namanya di wilayah Lingsar mengaku, ia tetap melakukan koordinasi dengan Kepolisian.
Sehingga kata dia, hal-hal yang menyangkut pembelian minuman dan pemakai wanita penghibur dianggap biasa saja.
“Tidak pernah ada razia di sini. Silahkan tanya saja ke Kapolsek. Karena kami tetap melakukan koordinasi. Saya sudah lama buat usaha seperti ini,” tuturnya ke media ini beberapa waktu lalu.
Terkait persoalan wanita penghibur, ia mengaku memang tidak menyediakan. Akan tetapi, wanita tersebut datang ke wilayahnya ia mengaku tidak bisa melarangnya.
“Kami tidak sediakan. Tapi wanita-wanita ini sudah memang datang sendiri. Jadi kalau ada apa-apa, ya itu jadi tanggungjawab mereka. Tapi selama ini baik-baik saja, karena koordinasi kami dengan APH baik,” ujarnya.
Izin Tempat Hiburan Malam
Di wilayah lain di Kota Mataram juga bahkan secara terang-terangan menjual minol dengan kadar alkohol tinggi.
Informasi dihimpun di lapangan, tempat hiburan malam ini hanya memiliki izin warung atau lesehan. Akan tetapi, pada lokasi tersebut menyediakan room dan hall tempat konsumsi minol dan pemakaian wanita penghibur.
Penyedia wanita penghibur di warung tersebut menuturkan, kondisi demikian sudah sejak lama berlangsung. Meski demikian, selama ini tidak pernah adanya penertiban dari pihak kepolisian.
“Di sini tidak pernah razia, jadi aman-aman saja. Yang ada paling mereka (polisi, red) datang minta duit. Karena di belakang ada kepolisian, jadi aman,” tukasnya.
Lantas, seperti apa pengawasan dari pihak Kepolisian khususnya Polresta Mataram. Benarkah APH seakan-akan tutup mata?
Menjawab hal itu, Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukam tindakan.
“Akan kami tindaklanjuti di lapangan. Kami setiap malam minggu juga sudah rutin laksaankan Patroli tiga pilar,” jawabnya melalui Whatsapp.
Patroli ke titik rawan kriminalitas, lanjut Kapolres, akan terus diupayakan lebih luas. “Polsek juga sudah rutin laksanakam patroli. Info nanti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Berita lainnya klik di sini