20.4 C
Lombok
Selasa, Januari 21, 2025

Buy now

Terganggu Saat Melaut, Nelayan Selong Belanak Minta Pemda Loteng Evaluasi Izin Lantis Hotel and Resto

Lombok Tengah, Barbareto.com – Sejumlah nelayan pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat merasa terganggu dan terusir oleh pihak pengelola hotel dan restoran Lantis.

Para nelayan tersebut mengeluhkan sikap oknum pihak pengelola hotel dan restoran lantis yang membangun pematang yang digunakan nelayan sebagai tempat menyandarkan perahu di pinggir pantai. 

“Nelayan jadi terganggu karena aksesnya untuk melaut tertutup akibat pembangunan pematang tersebut,” ungkap salah satu tokoh Desa Selong belanak Lalu Sayuti dikutip dari kanal Youtube Suara Lombok News.

Akibatnya para nelayan diasebut menanyakan izin yang dimiliki pihak pengelola Lantis yang membuat aktivitas para nelayan terganggu. 

Sayauti mengatakan, lahan lantis dulunya merupakan muara yang ditimbun. Selain itu,  jarak bangunan restoran khusunya kolam renang hanya beberapa meter dari laut. 

“Dulu saat dilakukan pengukuran yang katanya untuk keperluan  izin, dilakukan saat air laut dalam keadaan surut sehingga saat air laut sedang naik, hempasan air laut sampai ke kolam renang,” ucap lalu sayuti. 

Untuk itu, nelayan meminta ketegasan Pemda Lombok Tengah untuk menertibkan sempadan pantai yang ada didepan hotel dan restoran selong belanak. 

Ia juga meminta Pemerintah mengevaluassi kembali Izin yang dimiliki pihak Lantis. “Jika sudah ada izinnya mohon pemerintah untuk mengevaluasi, jikapun izin tidak seuai diminta untuk ditintak tegas”

Sayuti mengatakan, kalau pihak pengelola Lantis terus mengganggu nelayan, dikhwatirkan akan berimbas balik kepada pihak perusahaan. 

Sementara itu, Kepala Desa Selong Belanak, Kadir Jaelani saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan bahwa hal tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah lagi. 

“Sudah aman dan tidak ada masalah,  itu ada kesalahfahaman antara masyarakat” terangnya. 

Berdasarkan informasi yang Ia terima, cek-cok tersebut terjadi saat masyarakat lainnya melakukan pembersihan disekitar pantai setelah hujan yang terjadi ditempat tersebut yang mengakibatkan area pantai menjadi kotor. 

“Itu hanya  bersih-bersih pantai karena hujan terus menerus. namun para nelayan disuruh pergi dan kita dituduh membela pihak perusahaan,” tutupnya. 

Peri Padly
Peri Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
112PengikutMengikuti
194PelangganBerlangganan

Latest Articles