21.2 C
Lombok

Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 5 Pelanggar Prokes

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan di TL Jalan Cokrominoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Jumat (17/9).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 5 orang tersebut terjaring karena kedapatan tidak menggunakn masker dan salah menggunakan masker, saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level III.

Baca Juga :  Hadiri Pertemuan Bilateral dengan Pemerintah Korea, Koster Rencanakan Kawasan Industri Energi Bersih, dan Kendaraan Listrik di Bali

“Supaya mereka tidak melanggar lagi 4 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda karena tidak menggunakan masker,” ungkap Sayoga.

Dalam penertiban tersebut Sayoga mengaku bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker secara gratis. Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi agar pelanggar selalu mentaati protokol kesehatan.

Baca Juga :  Kantor Bank NTB Syariah Selong Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2021

Yang terpenting saat melakukan aktivitas di luar rumah selalu menggunakan masker, agar tidak terpapar virus.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19, selaku penegak perda pihaknya akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3 di seluruh titik yang ada di Kota Denpasar. Penertiban akan dilakukan baik di pagi, siang maupun malam hari.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles