BARBARETO.com | Kasus pelaporan 7 (tujuh) mahasiswa Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma dulu IKIP Mataram, red) oleh pihak kampusnya sendiri rupanya semakin memasuki babak lanjut.
Kisruh yang dilatarbelakangi aksi yang di anggap perusakan fasilitas oleh Rektor ini kini menyita perhatian alumninya sendiri.
Ditemui di Praya, 30/06/2022, salah satu alumnus Undikma yang kini juga menjabat Direktur lembaga Public Institute NTB, Ahmad Syamsul Hadi menyayangkan aksi main lapor oleh Rektor tersebut.
Seharusnya, menurut Ahmad, hal-hal seperti ini bisa diselesaikan secara internal lewat mekanisme dialog kekeluargaan di dalam kampus sendiri.
“Kampus itu rumah pencerahan bagi kaum terpelajar. IKIP Mataram atau UNDIKMA ini mempunyai catatan sejarah perlawanan mahasiswa yang panjang dan mempunyai tempat tersendiri dalam garis sejarah gerakan mahasiswa di NTB. Rektor mesti mengingat itu,” cetus pria yang di panggil Bang Memed ini.
Tambahnya, bahwa tindakan kampus mempolisikan mahasiswa adalah suatu tindakan yang keblinger, membabibuta, dan bisa di sebut tindakan fait accomply yang mencerminkan keterbelakangan akademik para tenaga didik dan management kampus.
“Ini kok seperti perusahaan yang berhadapan dengan karyawan, persis pabrik yang menghadapi aksi buruh. Kampus itu harus memahami bahwa cara menghadapi mahasiswa itu bukan dengan melibatkan pihak luar apalagi kepolisian. Disinilah kampus itu memperlihatkan diri sebagai kaum cendikia yang ketika menyelesaikan masalah mengedepankan cara-cara dialog. Kalau begini apa bedanya kampus dengan perusahaan yang mempolisikan karyawannya sendiri?,” sesal Ahmad.
Atas dasar itu, Ahmad meminta seluruh alumni IKIP Mataram atau UNDIKMA di seluruh Indonesia untuk menggalang seruan aksi dan menyatukan kekuatan menyelamatkan salah satu institusi lembaga pendidikan tertua di NTB ini sebagai bentuk sikap terhadap Almamater.
Menurutnya, kampus itu harus menjadi tempat yang merdeka bagi kaum terdidik untuk berpikir terbuka, bersuara kritis, dan bebas berpendapat. Ini sejalan dengan semangat Kampus Merdeka yang selama ini digaungkan.
Selanjutnya Ahmad mengajak dan menyerukan seluruh lapisan masyarakat dan aktivis se-NTB untuk mendukung dan menggalang dukungan dalam upaya penghentian dan atau upaya hukum dalam bentuk apapun terhadap aksi-aksi dan penyampaian ekspresi mahasiswa di muka umum termasuk di dalam kampus.
Oleh karena itu, civitas akademik Kampus UNDIKMA terkhusus tenaga ajar, pengampu mahasiswa harus mencabut semua laporan dan tindakan mempolisikan mahasiswanya sendiri.
Lebih jauh, pria yang juga pernah lama di Eksekutif Nasional WALHI ini mendorong Yayasan Pembina IKIP Mataram atau UNDIKMA untuk melakukan audit eksternal sebagai pertanggungjawaban publik terhadap pengelolaan pendanaan dalam menjalankan institusi kependidikan atau kampus.
“Kampus harus menjadi contoh dan terdepan tentang bagaimana transparansi itu dilakukan. Kampus mesti menjadi teladan bagaimana sistem itu bekerja baik, amanah, dan ramah terhadap kritik. Kalau tidak begitu, bagaimana bisa menyiapkan SDM untuk mengelola negara?!,” tutupnya.