barbareto.com | Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menerima penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (27/1).
Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, penilaian kepatuhan mengacu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sebagai lembaga negara pengawasan pelayanan publik, Ombudsman mengadakan survei penilaian kepatuhan di lingkungan Pemprov Bali dan sembilan Pemda di Bali pada Juli 2021 dan Agustus 2021.
“Adapun batasan penilaian kepatuhan menyangkut administrasi dan jasa di sektor perizinan, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan. Terdapat 10 variabel penilaian, di antaranya standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, pelayanan terpadu, serta sarana dan prasarana fasilitas,” ujar Umar Ibnu Alkhatab.
Baca juga : Dukung Komitmen Walikota, Ombudsman Bali Buka Posko Pengaduan PPDB
Hasil survei kepatuhan Pemkot Denpasar, untuk pelayanan perizinan dan administrasi kependudukan mendapatkan predikat kepatuhan tinggi dengan standar pelayanan yang tinggi. Pembobotan atas indikator ditentukan berdasarkan media elektronik dan media non elektronik dengan batasan penilaian secara elektronik pada produk layanan yang terpampang pada laman resmi penyelenggara layanan terkait.
Namun demikian, untuk bidang pendidikan masih harus ditingkatkan terutama dalam hal standar pelayanan dan maklumat layanan serta pelayanan terpadu.
Jaya Negara mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ombudsman RI karena Ombudsman sudah mendampingi dan turut mengawal kinerja aparatur pemerintah daerah. Penilaian standar pelayanan publik kepada Pemkot Denpasar, menurut Jaya Negara, penilaian ini mencerminkan pelayanan publik di jajaran Pemkot Denpasar dinilai sudah efektif, transparan, berkualitas dan harus terus ditingkatkan.
“Untuk itu dirinya berkomitmen menjaga penilaian baik dari Ombudsman untuk perijinan dan administrasi kependudukan dan tetap bekerja sama dengan Ombudsman dalam mengupayakan pelayanan publik semakin berkualitas. Untuk bidang pendidikan akan terus kami tingkatkan dan evaluasi,” ujarnya.