barbareto.com | Gianyar – Keinginan warga Desa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Tampaksiring menyertifikatkan tanah tebanya tak sesuai keinginan. Keinginan dari 70 warga itu tak berjalan mulus. Hal ini di karenakan Perbekel Pejeng Tjok Gede Kusuma Yuda dan Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng Cokorda Gde Putra Pemayun menolak untuk membubuhkan tanda tangan sebagai kelengkapan pengajuan permohonan sertifikat hak milik.
Bahkan penolakan tersebut dibuat secara tertulis melalui surat nomor 060/KI.DAJKP/XI/2021 yang ditujukan kepada Kepala Kantor dan Tata Ruang (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Gianyar tertanggal 8 November 2021.
Wargapun menjadi geram dan menyebut Perbekel dan Bendesa Adat mengkhianati kesepakatan damai yang disaksikan langsung Bupati Gianyar di halaman belakang kantor Bupati Gianyar, pada Jumat 22 Oktober 2021 lalu.
Kuasa hukum dari 70 warga, Putu Puspawati, mengatakan, pengkhianatan ini bermula ketika warga mencari tanda tangan Perbekel Pejeng untuk kelengkapan berkas permohonan pada Senin (8/11). Pertama kali warga mencari tanda tangan, warga disuruh menunggu.
Baca juga : Disaksikan Bupati Gianyar, Desa Adat Jero Kuta dan 70 Warga Sepakat Berdamai
“Alasan Perbekel, Bendesa belum menerima SP3. Dan Perbekel bilang akan berkoordinasi dengan Bendesa ke Bupati terkait SP3,” jelasnya.
Setelah menunggu beberapa hari, pada Rabu (17/11), warga kembali datang memohon tandatangan, sekaligus membawa bukti penghentian perkara dari Polres Gianyar.
“Tetapi, belum juga mau di tanda tangani. Selain itu, alasan berikutnya ada surat dari Desa Adat Jro Kuta Pejeng terkait permohonan tidak memproses sertifikat dari warga,” ungkapnya.
Padahal semua warga sudah menulis blanko dan melengkapi semua syarat pensertifikatan. “Tinggal tandatangan Perbekel dan Camat baru di daftarkan. Tapi ini, sudah 2 kali warga ke kantor Perbekel, namun belum mendapat tanda tangan. Padahal sesuai surat perdamaian kita diberikan hak untuk memohon sertifikat dan pihak perbekel dan Kelihan harus melayani, bahkan pak bupati mengawal pensertifikatan tersebut,” tegasnya.
Karena itu, kata Puspawati, perwakilan warga berencana menghadap langsung ke Bupati Gianyar Made Mahayastra, Kamis (18/11).
“Tapi tadi, Bupati gak ada, Sekda ada, tapi belum mau bertemu karena full agenda. Oleh staff di Bupati kita disarankan coba datang lagi habis Kuningan. Kita juga tadi koordinasi ke Polres terkait permasalahan ini,” jelasnya.
Perbekel Pejeng Tjok Gede Kusuma Yuda dan Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng Cokorda Gde Putra Pemayun ketika dikonfirmasi terkait ini belum merespon. Pesan singkat melalui Whatsapp hanya dibaca namun tidak dibalas. (Tim)