Lombok Tengah – Sebanyak 48 Personel Polres Lombok Tengah (Loteng) yang terdiri dari Perwira, Bintara dan Pegawai Negeri Sipil Polri serta 7 Personel Brimob Kompi 2 Yon A Brimob Polda NTB menerima kenaikan pangkat Periode 1 Juli 2024 di Lapangan Apel Mapolres Lombok Tengah, Minggu (30/6).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, memimpin langsung upacara kenaikan pangkat personel Polres Lombok Tengah dan Personel Brimob Polda NTB bersama Wakapolres, para PJU, Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayangkari dan pengurus serta seluruh Personel Polres Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam amanatnya menyampaikan. Personel yang mendapat kenaikan pangkat dapat menjadi Insan Bhayangkara Polri yang dapat melaksanakan tugasnya di tengah-tengah masyarakat sebagai anggota Polri.
“Terus tingkatkan profesional dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menjawab tantangan tugas Polri ke depan yang semakin berat dan kompleks. Jaga nama baik Polri yang kita cintai ini. Dengan berpikir berkata dan bertingkah laku yang baik sesuai dengan etika sopan santun serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Dengan mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi, ini dapat menjadi motivasi dan daya dorong. Untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara serta kepada institusi Polri yang kita cintai.
Selain itu, lanjut Kapolres kenaikan pangkat bukan serta merta menjadi hak setiap para prajurit Bhayangkara. Itu merupakan penilaian kinerja rekan-rekan di dalam institusi kepolisian.
Upacara kenaikan pangkat Personel Polres Lombok Tengah berakhir dengan penyiraman air bunga dan pemberian selamat oleh Kapolres Lombok Tengah.
Ikuti kami di Google News