27.2 C
Lombok
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kabupaten Lombok Timur

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Kabupaten Lombok Timur

barbareto.com | Opini – Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyebaran virus ini telah berdampak pada ekonomi, sosial, dan kesehatan masyarakat secara luas. Bagi Kabupaten Lombok Timur, situasi pandemi Covid-19 semakin membebani upaya pemerintah daerah mengatasi permasalahan kesehatan ibu dan anak.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, jumlah anak usia 0-59 bulan (balita) yang mengalami stunting mencapai 43,52 persen. Berbagai kebijakan diambil oleh pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, secara tidak langsung akan memberikan dampak terhadap kelangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Seperti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memiliki potensi secara tidak langsung berdampak pada penurunan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) sekaligus potensi munculnya masalah gizi dan kesehatan baru.

Kunjungan Pelayanan Kesehatan di Masa Pandemi

Layanan kesehatan ibu dan anak merupakan hal yang sangat penting terutama pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), karena merupakan masa dimana otak berkembang dengan cepat. Selain itu, stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak dapat dicegah apabila 1000 HPK berjalan dengan baik. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 menyebabkan layanan KIA tidak berjalan dengan baik. Hal ini tentu dapat menyebabkan masalah kesehatan baru muncul akibat dari tidak terpantaunya kondisi kesehatan ibu dan anak dalam jangka waktu yang lama.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa 83,9 persen pelayanan kesehatan dasar tidak dapat berjalan normal selama pandemi Covid-19. Akibatnya banyak ibu hamil dan anak yang tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Situasi ini tentunya berpengaruh terhadap pengamatan tumbuh kembang anak menjadi tidak optimal.

Lembaga Riset Smeru dalam penelitiannya mengenai “Dampak Pandemi Covid-19 Pada Layanan Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) : Studi Kasus Di Lima Wilayah Di Indonesia” menyatakan bahwa potensi peningkatan jumlah kematian ibu dan anak salah satunya dipengaruhi oleh layanan KIA yang berjalan tidak optimal. Ibu hamil memiliki kewajiban untuk melakukan

kunjungan pada fasilitas kesehatan selama masa kehamilannya untuk memeriksa kondisi kehamilan. Apabila ada kunjungan yang terlewat pada ke empat trimester kehamilan, terutama pada trimester I (K1) dan trimester III (K4) dapat membuat upaya pengurangan risiko kehamilan gagal. Hal ini tentu dapat menyebabkan komplikasi persalinan hingga kematian pada ibu tersebut. Selain itu, sebagai akibat dari menurunnya layanan KIA membuat persalinan di non fasilitas kesehatan meningkat, yang tentunya juga berisiko tinggi pada ibu dan anaknya.

Berdasarkan data yang diperoleh Lombok Research Center (LRC), terjadi penurunan jumlah kunjungan pertama pemeriksaan pada trimester I (K1) dan kunjungan keempat pemeriksaan kehamilan pada trimester III (K4), yaitu sebelum pandemi (2019) dari 31.294 kunjungan K1 menjadi 25.938 kunjungan pada tahun 2020 atau pada saat pandemi covid-19 terjadi. Begitu pula pada kunjungan K4 dimana, tahun 2019 dari 28.390 kunjungan menjadi 24.071 kunjungan pada tahun 2020 (Gambar 1).

Hal serupa juga terjadi pada pemberian imunisasi Td mengalami penurunan yaitu, dari 24.934 pada tahun 2019 menurun menjadi 22.350 pada tahun 2020. Namun, pandemi covid-19 tidak memberikan dampak pada pelayanan pemberian tablet tambah darah (TTD), bahkan cenderung mengalami tren peningkatan meskipun tidak terlalu signifikan. Pada tahun 2019, jumlah pemberian TTD sebanyak 28.269, naik menjadi 28.452 pada tahun 2020.

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA) Di Kabupaten Lombok Timur

Berbagai perubahan didalam kunjungan pemeriksaan kehamilan ini dipengaruhi oleh adanya kebijakan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan penularan covid-19 seperti, adanya penundaan kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) serta pembatasan pelayanan fasilitas kesehatan masyarakat (puskesmas). Sejak covid-19 mulai mengkhawatirkan di berbagai wilayah Indonesia, terdapat imbauan dari pemerintah pusat agar pelaksanaan posyandu ditunda untuk mencegah penyebaran semakin meluas, meskipun untuk daerah dengan zona hijau masih diperbolehkan untuk melalukan kegiatan posyandu yang tentunya sesuai dengan arahan dari kepala daerah.

Kunjungan Nifas dan Neonatal

Pandemi covid-19 yang masih berlangsung tidak berpengaruh terhadap jumlah layanan persalinan di Kabupaten Lombok Timur, bahkan cenderung mengalami peningkatan terutama pada pelayanan bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Jumlah persalinan pada fasyankes di Kabupaten Lombok Timur tahun 2019 mencapai 27.055 persalinan, meningkat menjadi 27.442 pada tahun 2020. Tren penurunan terjadi pada persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan, dimana pada tahun 2018 jumlah persalinan yang dibantu tenaga kesehatan sebesar 27.209 persalinan. Tahun berikutnya turun menjadi 27.84 dan terakhir pada tahun 2020 turun menjadi 22.457 persalinan.

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA) Di Kabupaten Lombok Timur

Tren penurunan pelayanan persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan (bidan) dipengaruhi status Kabupaten Lombok Timur yang menjadi zona merah karena kasus Covid-19 pertama kali muncul di Provinsi NTB berasal dari daerah ini. Situasi ini tentunya menjadi kekhawatiran bagi pada bidan untuk membantu persalinan sehingga, lebih banyak ibu yang melahirkan dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan. 

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Layanan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA) Di Kabupaten Lombok Timur

Hal ini juga yang menyebabkan angka pelayanan persalinan di fasyankes terus meningkat. Namun, secara spesifik, pandemi Covid-19 tidak mempengaruhi pelayanan persalinan di Kabupaten Lombok Timur.

Begitu juga terhadap kunjungan nifas (KF) dan kunjungan neonatal/bayi baru lahir (KN) di Kabupaten Lombok Timur tidak mengalami perubahan, bahkan terjadi tren peningkatan pada kedua layanan tersebut (Gambar 3). Cakupan pelayanan nifas adalah pelayanan kepada ibu dan neonatal pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca persalinan sesuai standar. Pelayanan nifas sesuai standar adalah pelayanan kepada ibu nifas sedikitnya tiga kali, pada enam jam pasca persalinan sampai dengan hari ketiga, pada minggu kedua, dan pada minggu keenam termasuk pemberian vitamin A dua kali serta persiapan dan atau penggunaan alat kontrasepsi setelah persalinan. Penerapan protokol kesehatan yang ketat serta tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 menyebabkan pelayanan ini dapat dilakukan hingga kunjungan ketiga.

Kebijakan Yang Dapat Dilakukan

Penurunan layanan kesehatan gizi dan KIA terutama pada kunjungan K1 dan K4 di Kabupaten Lombok Timur dikhawatirkan akan mempengaruhi upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengurangi risiko kehamilan dan kematian ibu. Untuk itu, pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur diharapkan terus melakukan upaya mitigasi melalui peningkatan kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin. Pemerintah daerah melalui puskesmas-puskesmas yang ada dapat menghimpun setiap kader posyandu telah ada di setiap dusun membuat grup media sosial secara daring untuk menyebarkan informasi terkait dengan pentingnya menjaga kesehatan gizi dan KIA serta sekaligus juga dapat menjadi media konseling.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menggalakkan kegiatan pelacakan dan konfirmasi masalah kesehatan gizi dan KIA dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan. Kegiatan ini sangat penting untuk mendapatkan informasi dan gambaran yang jelas terhadap situasi kesehatan gizi dan KIA di Kabupaten Lombok Timur di tengah pandemi Covid-19.

Dukungan masyarakat sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan gizi dan KIA melalui jalinan kerjasama dengan tenaga kesehatan (kader kesehatan, kader posyandu, dll), sehingga pemantauan dapat terus dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.

*Penulis Adalah Staf Peneliti Lombok Research Center

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles