barbareto.com | Jemaah ulama kharismatik Pulau Lombok TGH Ali Batu menggelar Musyawarah Besar (Mubes), Dengan agenda Nisab Derajat keturunan ke-VI, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk lebih memperkokoh jalinan silaturahmi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Mandiq Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur atau tepatnya dirumah H. Rumayang pada Sabtu (19/02/2022).
Pertemuan tersebut juga membahas kelanjutan proses hukum tersangka kasus ujaran kebencian MQ bersama 17 advokat dimana untuk melengkapi data Kejaksaan P-19. Agar hukum ditegakkan secara adil.
Juru bicara Keluarga TGH Ali Batu menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan, di samping mengawal jalannya proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian kepada pimpinan As Sunnah Bagik Nyaka, MQ yang diduga menghina beberapa makam keramat para ulama di Lombok.
“Proses hukum MQ sedang kami kawal, guna memastikan pimpinan As Sunnah tersebut diadili seadil-adilnya,” tegas Jubir Keluarga TGH Ali Batu Wahyudi Ali Batu, Sabtu (19/02/2022).
Baca juga : Kasus Perusakan Ponpes As-Sunnah, Belum Menemui Titik Terang
Pada Mubes kali ini, lanjut Wahyudi, Ajaran TGH Ali Batu sangat perlu diterapkan pada setiap sendi kehidupan, serta jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu agama yang menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Pada zaman modern ini, ajaran beliau sangat tepat diamalkan,” ujarnya.
Lebih jauh cucu TGH Ali Batu yang sekaligus sebagai politikus Partai Hanura itu berpesan agar masyarakat Lombok Timur lebih mempererat barisan, dan memperkokoh keimanan ditengah arus modernisasi yang sangat pesat.
“Mari rapatkan barisan, dan perkokoh keimanan,” tutupnya.
Tampak kegiatan tersebut dihadiri oleh sesepuh beserta keluarga besar TGH. Rumayang, TGH. Satria Ilham, TGH. Masban Ali, TGH. Muh. Rais Kwangwae, Satriawan, S.H., H. Muh. Guntur Halba, Guru Muhaji.