26.4 C
Lombok
Jumat, Juni 27, 2025

Buy now

BPKH Bersama DPR RI Gencar Sosialisasikan Tata Kelola Keuangan Haji

barbareto.com | Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022, di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (22/03/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertema “Strategi Pengelolaan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1443 H”.

Dimana tujuan kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan literasi bagi masyarakat terakait pengelolaan keuangan haji.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut Angota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Rachmat Hidayat, Anggota Badan Pelaksana BPKH Dr. Rahmat Hidayat, S.E., M.T., Kepala Depag Lotim, H. Sirojudin, serta Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik.

Anggota BPKH, Dr. Rahmat Hidayat, S.E., M.T., menjelaskan, “Umroh yang sudah beroperasi kembali menjadi sebuah sinyal baik atas terselenggaranya ibadah haji di tahun 2022, dimana calon jamaah haji di seluruh dunia menunggu dan tertunda selama 2 tahun”.

Terkait biaya haji yang dibebankan kepada jamaah ataupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan yang diperlukan hingga kini belum resmi ditetapkan.

“DPR dan Pemerintah sedang mengkaji hal-hal terkait protokol kesehatan, transportasi dan imigrasi dengan banyak pihak, termasuk tentunya dengan Arab Saudi yang memutuskan untuk meniadakan karantina dan PCR sebagai syarat umroh menjadi peluang untuk penghematan biaya yang diperlukan,” ujar Dr. Rahmat.

Baca juga : Arab Saudi Akhirnya Buka Kembali Pemberangkatan Umroh Bagi Jamaah Indonesia

Namun demikian belum ada pernyataan resmi terkait kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi tahun ini.

“Sebagaimana diketahui BPKH adalah lembaga publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalisasi serta efisiensi biaya penyelenggaran ibadah haji,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI H. Rachmat Hidayat menjelaskan, tata kelola keuangan Haji sangat perlu dilakukan, pasalnya ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa dana haji digunakan Pemerintah untuk membangun infrastruktur.

Disamping dana haji untuk mensubsidi para jamaah, keuangan haji juga bermanfaat untuk kepentingan sosial.

“Sosialisasi hari ini guna meminimalisir isu yang berkembang di masyarakat tentang pengalihan dana haji,” jelasnya Haji Rachmat.

Lebih jauh Rachmat menjelaskan, keuangan haji tak hanya diperuntukkan untuk kegiatan sosial maupun subsidi haji, dana haji juga banyak diperuntukkan kepada lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Keuangan haji juga merambah ke lembaga pendidikan berbasis keagamaan,” tutup Rachmat.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
120PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles