BARBARETO.com – Polsek Kubu Polres Karangasem berhasil mengungkap pelaku pencurian berupa uang Tunai dan emas milik warga yang merugikan korban belasan juta rupiah, Sabtu (17/12)
Kanit Reskrim Polsek Kubu, IPDA I Gusti Made Kodana, S.H., Menyampaikan bahwa peristiwa pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat I Wayan Sugih, 60 tahun, tani, Alamat Br. Dinas Padang Sari Ds. Gianyar Barat, yang telah melaporkan ke Polsek Kubu di Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bahwa dirinya kehilangan berupa uang Tunai dan kalong Rantai emas dan Gelang, pada hari Jumat (16/12)
Adaya laporan Masyarakat Tim Gabungan Polsek Kubu yang dipimpin Pawas Aiptu I Made Putu Suyasa mendatangi TKP pencurian dirumah I Nengah Sugih di Br. Dinas. Padang sari, Ds. Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Tiba di TKP, terlebih dahulu petugas amankan TKP selanjutnya olah TKP dari unit Reskrim dan introgasi saksi-saksi dan lidik diseputaran TKP.
“Dalam waktu singkat, unit reskrim melakukan introgasi terhadap saksi saksi, dan dari beberapa saksi mengarah sebagai pelaku yang dicurigai melakukan pencurian emas, lanjut secara intensif penyidik melakukan pendalaman akhirnya terduga pelaku berinisial Wyn S ( 19 tahun) mengakui semua perbuatanya telah telah mengambil uang tunai sebesar satu juta rupiah dan emas tersebut dirumah korban dan emas tersebut di taruh dirumahnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Kubu, IPDA I Gst. Made Kodana, S.H.
Lebih lanjut Kanit Reskrim menyampaikan, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, tim Reskrim Polsek Kubu mencari barang Bukti ke rumah,benar saja barang tersebut disimpan di rumahnya.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Kubu telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah gelang emas dengan berat 16 Gram dan 1(satu) buah kalung emas dengan berat 12 Gram dari terduga pelaku.
Menurut keterangan Korban I Wayan Sugih, uang dan emas tersebut di ambil didalam almari, ketika korban dan keluarga tidak berada dirumah karna kundangan, saat rumah dalam keadaan sepi pelaku leluasa mengambil barang tersebut dengan cara merusak pentilasi diatas jendela kemudian mengobrak abrik almari yang ada didalam kamar.
Sementara Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona, S.H., dihubungi melalui sambungan terpisah membenarkan bahwa anggotanya Polsek Kubu telah mengamakan salah satu diduga pelaku pencurian uang dan emas, dan saat ini masih dilakukan pendalaman serta proses penyidikan lebih lanjut
“Ya, benar, anggota kami telah mengamankan salah satu orang terduga pelaku, kami akan terus kembangkan kasus ini, demi mengungkap kasus kasus pencurian lainya diwilayah Kecamatan Kubu yang sangat meresahkan warga,” kata Kapolsek Kubu, AKP. I Nengah Sona, S.H. (tra)
Baca berita lainnya di Google News