Denpasar, barbareto.com – Team Administrasi dan Pemelihataan Rupbasan Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali yang dikomandoi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Denpasar menjalin sinergi dengan instansi terkait, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, serta Perbekel dan ketua nelayan Desa Sumberkima Singaraja. Sinergi ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap benda sitaan berupa kapal laut yang berada di wilayah pantai Desa Sumberkima Singaraja, Jumat (15/03).
Dalam kerjasama yang erat ini, tim gabungan dari berbagai instansi tersebut melakukan pengecekan kapal sitaan yang telah diamanahkan kepada Rupbasan Denpasar. Pengecekan dilakukan secara teliti dan komprehensif untuk memastikan kondisi kapal serta kelengkapan dokumen terkait.
Hasil dari pengecekan ini nantinya akan menjadi dasar untuk gelar perkara yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Gelar perkara ini akan menentukan langkah penyelesaian selanjutnya mengenai kapal sitaan yang telah inkrah tersebut.
Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Rupbasan Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta Perbekel dan ketua nelayan Desa Sumberkima Singaraja. “Kerjasama yang solid antar instansi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam penegakkan hukum yang berkeadilan, transparan dan akuntable,” ujar Kepala Rupbasan Denpasar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang telah terjalin antara Rupbasan Denpasar, Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, Perbekel, dan Ketua Nelayan Desa Sumberkima Singaraja dalam melakukan pengecekan kapal sitaan.
“Saya mendukung penuh upaya Rupbasan Denpasar dalam mendorong percepatan penyelesaian basan yang telah inkrah. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperlancar proses penyelesaian sehingga tercipta kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” ucap Romi.
Sinergi antar instansi dalam penegakan hukum merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan tiga kunci pemasyarakatan maju. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (*/ans)