Mataram – Polemik tambang Galian C di Lombok Timur, kini terus menjadi persoalan yang tak kunjung ada penyelesaian.
Hal ini terungkap setelah ratusan masyarakat Korleko, Labuhan Haji, berdemo akibat dampak lingkungan dari galian c itu. Terlebih adanya galian yang disebut ilegal.
Menyikapi hal itu Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusri, mengaku dilema perihal tersebut.
Pasalnya, pada satu sisi Pemda merasa membutuhkan karena ada PAD. Sementara di satu sisi lain, masyarakat ada yang dirugikan.
“Jujur saja kami dilema di sini. Kita butuh PAD tapi satu sisi ada dampak lingkungan yang rugikan masyarakat,” ucap Yusri kepada Barbareto kemarin.
Untuk itu kata dia, menyelesaikan permasalahan tambang galian ini dibutuhkan duduk bareng bersama semua pihak. Karena butuh pemikiran dan strategi serta anggaran.
“Jadi kita hati-hati. Saya juga sudah ngomong ke Komisi II dan III, mereka harus mulai pelajari kasusnya,” tutur politisi Partai Gerindra itu.
Ia menyebut, persoalan izin yang juga disebutkan para pendemo kemarin adalah wewenang Provinsi.
Selain itu, ia juga akan berupaya mencari jalan tengah.
“Mungkin nanti kami panggil akademisi. Ini kan esensinya pencemaran saja. Tapi di satu sisi ada orang gantungkan hidup di sana,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, meminta Pemda untuk menertibkan tambang yang ilegal.
“Kalau yang ilegal kami dorong silahkan ditertibkan,” tegasnya kemarin.
KPK juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan akibat adanya tambang tersebut. Di satu sisi NTB dengan luas wilayahnya merupakan destinasi wisata.
“Tapi di lapangan kok ada alam dirusak. Kalian (Pemerintah) ngapain saja,” herannya..
Meski demikian, kehadiran KPK di NTB juga salah satunya menyoroti perihal sisi kepatuhan keuangan. Utamanya pajak MBLB.
“Selain itu juga kami soroti kepatuhan lingkungan. Ada tidaknya pelanggaran di sana,” tandasnya.