Lombok Timur, barbareto.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Sudirman, menghimbau masyarakat supaya jangan menyebut mantan narapidana sebagai “bekas orang jahat”.
Bukan tanpa alasan, Ia menturukan hal demikian untuk meminimalisir tindak kejahatan berulang dari para mantan narapidana yang saat ini disebut sebagai “santri” oleh Lapas Selong.
“Ketika mereka tetap dianggap sebagai bekas orang jahat, mau nggak mau secara emosi dia, punya masalah tertentu sebagai manusia setiap saat bisa berubah emosinya, bisa jadi dia akan balik seperti itu,” tuturnya. (10/3/2026)
Justru saat di tengah masyarakat mereka merasakan kehidupan sebagai orang normal, kata Sudirman, mungkin itu yang akan menjadi salah satu ikhtiar yang baik untuk memulihkan mantan santri Lapas tersebut.
“Jadinya mereka merasa dirinya dihormati oleh masyarakat. Insyallah itu mungkin bagian dari ikhtiar menekan kembali tindak pidananya,” tandas Kalapas. (gok)

