26.4 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Guru Honorer di Lotim Belum Sejahtera

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Muhammad Irsan selaku Penasehat Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) usia di atas 35 tahun Kabupaten Lombok Timur. Mengungkapkan bahwa guru honorer yang ada di Lombok Timur sampai dengan saat ini belum merasakan kesejahteraan.

Padahal guru honorer merupakan orang-orang yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah. Namun faktanya hingga saat ini gaji guru honorer di Lotim masih jauh dari Upah Minum Rakyat (UMR).

“Pemda belum mampu berikan kami upah sesuai UMR,” ungkapnya. Pada 25 Januari 2021.

Ia juga mengeluhkan bagaimana perjuangan guru honorer yang hidup serba berkecukupan. Namun di tuntut supaya mampu mendidik generasi Indoesia yang akan datang.

Baca Juga :  Tim SAR Lakukan Pencarian Anak Yang Diduga Hanyut di Sungai Kalijaga

Solusi yang di berikan kepada guru honorer dengan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kenyataannya belum bisa menjadi solusi bagu guru honorer. Hal itu juga karena gaji P3K di bebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Katanya ingin menyelesaikan masalah guru honorer. Tapi syaratnya di persulit. Itu hanya menguntungkan guru-guru yang muda saja,” keluhnya.

Mendegar keluhan dari para guru honorer di atas 35 tahun tersebut. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur H. Daeng Paelori menjelaskan bahwa permintaan guru itu merupakan tuntutan yang sama dengan tahun lalu.

Baca Juga :  Di Tengah Pandemi Covid-19, Personil Polres Karangasem Jaga Kebugaran Dengan Olahraga Setiap Sabtu Pagi

Jadi menurutnya tidak ada alasan Pemda Lotim untuk tidak memenuhi tuntutan guru tersebut. Pasalnya itu adalah permintaan yang berkaitan dengan kesejahteraan para guru di atas 35 tahun yang berada di Lotim.

“Urusan begini kan urusan pusat,” imbuh Daeng.

Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur Achmad Dewanto. Menyebut jumlah guru honorer di Lotim saat ini sebanyak 4.830.

“Kami di minta usulkan untuk formasi P3K pada tahun 2021,” imbuhnya.

Namun Kementerian juga sudah punya basis data. Karena sudah ada validasi data melalui sistem pendataan guru honorer tersrbut. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles