26 C
Lombok
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Tes CPNS, Guru Tua Selalu Kalah Lawan Guru Muda?

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan hal yang di idamkan oleh seluruh kalangan guru honorer. Namun ketika guru honorer berumur di atas 35 tahun bersaing dengan guru honorer muda. Kemungkinan besar pasti yang tua akan terselisihkan.

“Usia kami sudah 35 ke atas. Pasti kalah bersaing dengan yang masih muda,” kata Wafirullah wakil ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) usia di atas 35 tahun Kabupaten Lombok Timur. Pada selasa 26 Januari 2021.

Oleh sebab itulah ia bersama dengan puluhan guru yang tergabung dalam GTKHNK 35+ di Lombok Timur. Meminta agar guru honorer usia di atas 35 tahun bisa di prioritaskan menjadi PNS tanpa melalui sistem tes.

Baca Juga :  Pemprov Bali Telah Berikan Insentif untuk Tenaga Medis dan Nonmedis Masa Pendemi

Persoalan lain juga akan timbul ketika guru honorer tua dan muda bersaing untuk lulus tes CPNS. Hal itu lebih ke beban psikologis karena sebagian juga terkadang guru muda tersebut merupakan anak dari guru tua itu sendiri.

“Sehingga hal seperti itu akan menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Muhammad Irsan selaku Penasehat GTKHNK 35+ Lombok Timur juga menambahkan. Jika persaingan antara guru muda dan guru tua kemungkinan besar memang yang di untungkan guru-guru muda. Sebab pengetahuannya masih segar karena baru lulus dari jenjang perkuliahan.

“Katanya ingin menyelesaikan masalah guru honorer. Tapi syaratnya ke kami (yang di atas 35 tahun – red) sangat memberatkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Potret Sukiman dan Suhaili Kompak Hadiri Sangkep Beleq Majelis Adat Sasak

Mendengar keluhan guru tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan. Keinginan pribadinya untuk meloloskan guru honorer di atas 35 tahun agar semuanya bisa jadi PNS.

“Tapi memang mekanisme untuk menjadi PNS. Masih melalui sistem tes, sesuai dengan regulasi yang ada saat ini,” jelasnya.

Sehingga ia menyarankan agar guru honorer yang berumur 35 ke atas supaya mengambil langkah alternatif. Yaitu dengan mengambil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena sistem penerimaan PNS juga melalui dua jalur yakni melalui tes dan melalui seleksi P3K tersebut.

“P3K itu tidak terlalu sulit kok bagi guru-guru yang berumur 35 tahun ke atas,” sarannya. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti

Latest Articles