Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Kisruhnya penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lombok Timur sedikit mengusik hati orang nomor satu di Lombok Timur itu.
Bupati Sukiman Azmy berencana akan menyerahkan skema penyalurannya kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) jika usaha yang dikelola oleh Desa tersebut benar-benar siap. Sehingga bisa diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk melaksanakan program tersebut.
Meski diakui Bupati Sukiman, secara legalitas formal belum ada payung hukumnya, namun pasti ada celah untuk pengelolaannya diserahkan kepada BUMDes. Hal itu dapat ditemukan dalam Pedoman Umum (Pedum) pendistribusian BPNT.
“Pemkab Lotim akan bersikap untuk mengurai kekisruhan yang terjadi dalam proses penyaluran BPNT ini,” ujar Bupati Sukiman Azmy kepada media ini, Selasa (03/11/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak dari kalangan anggota DPRD Lombok Timur dan pegiat LSM lainnya meminta agar program BPNT yang dihajatkan bagi warga miskin ini dikelola oleh BUMDes.
Selain untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, juga untuk menghindari adanya monopoli dan upaya kepentingan pihak tertentu yang mencari keuntungan. (BAR-RED)