barbareto.com | Lombok Timur – Pemberian zakat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori Gharimin atau ASN yang terlilit hutang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim, hingga saat ini masih menuai pro dan kontra di beberapa kalangan elemen masyarakat.
Bupati Lotim H. M. Sukiman Azmy menanggapi persoalan yang sempat viral tersebut dengan santai, Ia tak mau ambil pusing dengan perkataan orang yang terkesan menyalahkan kebijakan dari Baznas Lotim.
“Alur dengan geremon, te ngumbe ngerumuk dengan geremon (biarkan orang menggerutu, ngapain kita urus orang yang menggerutu – red),” ucap Bupati Sukiman. (27/7/21)
Bupati menilai, langkah dari Baznas itu sudah tepat. Pasalnya, di dalam Baznas itu sendiri sudah mempunyai Dewan Syariah yang secara khusus mengkaji kebijakan pemberian zakat kepada ASN Gharimin.
“Sudah ada dasar hukumnya, Baznas itu sudah punya Dewan Syariah, yang mengkaji apa yang dilakukan oleh Baznas, ketika Dewan Syariah sudah merestui dan itu bisa dilakukan, jalankan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Baznas Lotim Ismul Basar juga menandaskan, ASN merupakan sumber Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) terbesar saat ini di Lotim, selama kurun waktu 12 bulan terakhir.
“Kemudian kita berikan (zakat – red) kepada ASN guru yang Gharimin, kalau misalkan ada yang tidak sesuai dengan syar’i, tidak Gharimin, saya akan tindak tegas,” kata Ismul. (gok)