BARBARETO.com – Selong. Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja telah melahirkan 49 aturan pelaksana di antaranya adalah PP nomor 11 dan Permendes nomor 15 Tahun 2021 yang mengamanatkan transformasi UPK eks PNPM mandiri pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) yang paling lambat dilaksanakan dua tahun sejak PP itu diterbitkan.
Hal itu disampaikan Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy saat membuka Rakor persiapan unit pengelola kegiatan (UPK) eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPD) bertransformasi menuju badan usaha milik desa bersama (BUMDESMA), Selasa (22/11).
Transformasi UPK menjadi BUMDESMA, jelas Bupati untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat yang selama ini dikelola UPK PNPM MPD sekaligus mempercepat kemandirian desa.
Aset eks UPK PNPM itu adalah asset bersama masyarakat yang kemudian menjadi modal bersama secara akumulatif, bergulir secara terus-menerus.
Bupati mengingatkan jika belum bertranformasi maka akan menimbulkan masalah hukum.
Dua kecamatan belum bersepakat untuk melakukan transformasi yaitu Sukamulia dan Sambelia.
Bupati juga meminta agar melakukan kaji tiru untuk menyamakan persepsi para pengurus ke daerah yang telah berhasil melakukan transformasi.
Bali disebut Bupati telah berhasil menjalankan BUMDESMA.
Selain itu diharapkan pula agar desa dapat mendukung keberadaan BUMDESMA dengan mengalokasikan dana Rp. 5 juta untuk modal BUMDESMA.
Terdapat 9 kecamatan di Lombok Timur yang merupakan eks wilayah PNPM MPD, yaitu Montong Gading, Sukamulia, Suralaga, Pringgabaya, Suela, Sambalia, Keruak, Jerowaru, dan Sakra Barat.
Dengan transformasi menjadi BUMDESMA ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pembangunan di desa dengan pengelolaan yang baik.
Ia pun berharap semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara kredibel, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu Ketua Forum BKAD/BPP Lotim, Judan Putrabaya menyampaikan bahwa mereka bertahun-tahun mengembangkan dana rakyat untuk orang miskin dan memutuskan untuk bertransformasi menjadi BUMDESMA.
Dari Rp. 2,6 miliar setelah digulirkan berkembang menjadi Rp. 19 miliar.
Hadir pada kegiatan sejumlah pimpinan OPD terkait, serta Forum UPK eks PNPM MPD beserta jajarannya.
Baca berita lainnya di Google News