barbareto.com | Lombok Timur – Pelantikan Majelis Pembimbing Cabang, Pengurus Kwartir Cabang dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Gerakan Pramuka Cabang Lombok Timur dilaksanakan pada Kamis (12/8/21) di Pendopo Bupati.
Bupati Sukiman Azmy yang juga merupakan Ketua Dewan Pembimbing Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lombok Timur menyampaikan pentingnya menyebarluaskan Gerakan Pramuka di daerah Kabupaten Lombok Timur.
Ditekankannya bahwa Gerakan Pramuka bukan hanya untuk kalangan tertentu, tetapi untuk seluruh generasi muda. Ia berharap agar Gerakan Pramuka bisa disosialisasikan pula ke pondok-pondok pesantren atau lembaga-lembaga pendidikan khusus dan lembaga lainnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Bupati juga meminta pengurus yang dikukuhkan pada kesempatan tersebut untuk lebih mengaktifkan kegiatan Pramuka, mengingat pada masa pandemi ini kegiatan Pramuka dinilai “sepi” karena terbentur pembatasan kegiatan masyarakat.

Mengingat manfaat kegiatan Pramuka, Bupati berharap pandemi dapat segera berakhir sehingga aktivitas ke-Pramukaan dapat kembali dilaksanakan. Kreativitas juga diharapkan Bupati dapat dikembangkan untuk menarik minat masyarakat terhadap Gerakan Pramuka.
Sinergisitas juga menjadi penekanan Bupati sehingga berbagai upaya yang dilakukan untuk mengaktifkan dan memasifkan serta mengkreasikan kegiatan Pramuka dapat lebih nyata hasilnya. Hal tersebut tentunya harus didukung pula dengan pelaksanaan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Apa yang saya maksud seperti aktivitas memasifkan, mengaktifkan, mengkreasikan dan bersinergi itu dilaksanakan secara rutin,” ungkapnya. Dengan demikian Gerakan Pramuka dapat mencapai prestasi membanggakan.
Sementara itu, ketua Kwartir NTB H. Fathul Gani mengingatkan bahwa Gerakan Pramuka hadir memberi manfaat, bukan menjadi beban.
Bupati berharap agar seluruh anggota Pramuka Kwarcab Lombok Timur selalu berinovasi untuk membangun Gerakan Pramuka dengan sebaik-baiknya, mengingat Lombok Timur merupakan basis dari Gerakan Pramuka se-NTB.
Pengukuhan Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Lombok Timur didasarkan Keputusan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka NTB Nomor: 003 Tahun 2021.