BARBARETO.com, Mataram – Kasus kapal BBM ilegal yang tengah ditangani Ditpolairud Polda NTB, terus bergulir. Hari ini Selasa 4 Oktober 2022, Dirpolairud, Kombes Pol Kobul S Ritonga, bersama dengan penyidik lainnya, berangkat menuju Palembang.
“Saya besok mau ke Palembang bersama penyidik, kami sudah berkoordinasi dengan penyidik setempat di Palembang. Untuk menelusuri keabsahan asal muasal barang,” kata Dirpolairud, Selasa 3 Oktober 2022.
Selain itu kata Kobul, beberapa saksi akan ikut di periksa di daerah setempat, lantaran diduga ada keterkaitannya dengan kapal dengan muatan ratusan ribu liter BBM ilegal yang diamankan di Dermaga Labuan Haji, Lombok Timur, pada 15 September lalu.
“Ada beberapa kami akan periksa disana (Palembang, red) terkait bagaimana keabsahan barang itu,” imbuhnya.
Namun ditegaskan Kobul, penyidik Ditpolairud dalam bekerja selalu sesuai dengan rambu-rambu KUHP. Selain itu dirinya juga menyebut, alasan penetapan Nakhoda sebagai tersangka, dikarenakan Nakhoda dianggap mengetahui semua proses dari BBM ilegal tersebut.
“Kenapa Nakhoda karena mereka yang bawa ke Lombok Timur. Akan tetapi tidak berhenti sampai disitu, proses hukum dan kemungkinan ada tersangka baru sangat terbuka,” tegasnya.
Disinggung soal kemungkinan ada celah BBM itu dikeluarkan secara diam-diam, Pamen melati tiga itu menyampaikan, sejumlah personel Ditpolairud Polda NTB disiagakan di area kapal yang ditahan itu.
“Sudah ada garis polisi, malahan anggota kami 24 siaga secara bergantian, baik di kapal serta area kapal,” pintanya.
Dirinya juga menyebut, jika ABK yang masih berada di kapal tersebut, nekat merusak barang bukti, maka akan dikenakan Pasal lain.
“Kalau mereka nekat merusak barang bukti, maka akan ada pasal lain juga kami kenakan. Karena semuanya sudah kami segel,” pungkasnya.