barbareto.com | Denpasar – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengikuti pemaparan Rencana Aksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Denpasar Tahun 2022-2026 yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Walikota Denpasar, Kamis (15/7).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian pelaksanaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri kepada Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2021.
Tampak hadir secara daring Sekretaris BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Dr. Dra. Hj. Endang Try Setyasih, M.M, Moderator sekaligus Coach, Dra. Hartini, MM serta Walikota Mataram, Mohan Roliskana, Walikota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi dan Walikota Blitar, H. Santoso.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menyampaikan rencana aksi pengembangan SDM Kota Denpasar dilatarbelakangi oleh 3 hal utama. Yakni kewajiban pemerintah kota denpasar mewujudkan good governance yang didukung dengan SDM aparatur yang unggul. Kedua, transformasi teknologi, pada era revolusi industri 4.0 yang berdampak pada kinerja pelayanan publik. Dan yang ketiga peningkatan profesionalitas SDM aparatur sebagai faktor pengungkit dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Jaya Negara menjelaskan, rencana aksi pengembangan SDM Kota Denpasar bersandar pada visi Kota Denpasar sebagai ‘Kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju’.
“Secara spesifik tertuang dalam misi Kota Denpasar pada point ketiga yakni kejujuran dan spirit Sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance),” jelasnya
Pihaknya menekankan, rencana aksi ini diharapkan mampu memberikan dampak maksimal bagi kinerja ASN di lingkungan Pemkot Denpasar. Hal ini utamanya dalam mendukung penggunaan teknologi untuk pelayanan publik yang optimal.
Kedua, melakukan inovasi dan kreatifitas dalam memberikan pelayanan publik. inovasi tidak hanya tentang aplikasi baru, tetapi lebih menekankan pada sistem baru yang lebih efektif dan efisien dalam pemberian layanan.
Selanjutnya yang ketiga, dapat menjadi acuan penempatan ASN pada jabatan/formasi yang tepat sesuai kompetensi dan kinerjanya. Keempat yakni menyusun analisis kesenjangan kompetensi sebagai dasar penyusunan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang tepat guna dan tepat sasaran.
Dan yang kelima, memanfaatkan metode nonklasikal dalam menyiasati dan mengadaptasi pengembangan kompetensi di masa pandemi.
“Rencana aksi ini akan dimonitoring dan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali oleh BKPSDM Kota Denpasar dan akan tertuang pada Renja tiap tahunnya. Selain itu, pengembangan kompetensi SDM merupakan prioritas pembangunan dengan alokasi anggaran minimal 0,16% dari APBD Kota Denpasar,” ujarnya. (**)