barbareto.com | Denpasar – Hari kedua pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban dibeberapa titik di Kota Denpasar Minggu (4/7)
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Jalan Gunung Galunggung- Jalan Cokroaminoto Denpasar, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Puputan Badung, dan Jalan Hayamwuruk Denpasar.
Dalam kegiatan ini Tim telah memeriksa para pelaku perjalanan atau penduduk non permanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum dan telah menjaring 25 Orang karena salah menggunakan masker.
“25 orang tersebut di bina dan harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing masing,” ungkapnya
Mengantisipasi penularan covid 19 dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat.
Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid 19 bisa dicegah. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.