20.9 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Hearing dengan Kajati, ALPA NTB Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi

Mataram, BARBARETO.com – Setelah melakukan aksi unjuk rasa hingga jilid II untuk menuntut usut tuntas kasus korupsi tambang pasir besi PT. AMG di Lombok Timur, Aliansi Pemuda dan Aktivis Nusa Tenggara Barat (ALPA NTB) kembali hearing dengan Kajati NTB, Rabu (14/6/2023).

Ketua ALPA NTB, Herman mengatakan, pihak Kejati NTB mesti mengungkapkan tersangka baru dalam kasus ini. Karena ada indikasi keterlibatan PT lain yang lebih banyak mengambil keuntungan selama PT. AMG beroperasi di Lombok Timur.

“Selain keterlibatan Oknum Sekda dan PT. AMG, ada Keterlibatan PT lain yang lebih besar mengambil keuntungan dengan cara membeli material di PT AMG dan dijual ke tempat lain. Jadi Kejati NTB harus ungkap PT itu yang kami nilai sangat besar merugikan negara,” bebernya.

Herman menyampaikan, Kejati NTB harus mengusut tuntas tindak pidana korupsi tambang Pasir Besi PT. AMG. Jangan sampai kasus ini berhenti hanya pada tiga orang yakni Direktur Utama PT AMG inisial PSW, Kacab PT AMG inisial RA dan Kadis ESDM NTB inisial ZA.

Baca Juga :  Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan Idul Adha 1445 H

“Jangan sampai prosesnya mandek. Sementara para perampok yang lebih besar (KAKAP) di biarkan bebas dan Keterlibatan PT baru tidak diungkap,” terangnya.

Sebagai representasi masyarakat yang dari awal konsisten mengawal kasus ini. ALPA NTB meminta Kejati NTB agar tidak menutup-nutupi proses hukum tindak pidana korupsi pada kasus tambang pasir besi di Lombok Timur.

“Dari awal kami terus konsisten mengawal kasus ini. Jadi kami minta Kejati NTB harus ungkap keterlibatan PT Baru dan semua pihak dalam kasus Korupsi PT. AMG,” pungkasnya.

Tanggapan Kajati NTB

Menanggapi tuntutan ALPA NTB, Kepala Kejati NTB melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Efrien Saputera, S.H., mengatakan. Dugaan kasus korupsi yang melibatkan direktur PT AMG, Kacab PT AMG dan Kadis ESDM, sudah berada pada tahap penyidikan berkas-berkas perkara.

Baca Juga :  Pelatihan Produksi Abon Rebung oleh Mahasiswa KKN Tematik Unram di Desa Kembang Kuning

“Proses hukum tetap berlanjut walaupun ada rumor penangguhan dan lain sebagainya. Tetapi kami tetap melakukan pengembangan atas kasus yang melibatkan 3 orang tersebut. Kedepan kita berharap kalaupun rekan-rekan mempunyai data atau fakta lapangan yang menunjukkan adanya keterlibatan oknum selain dari tiga orang itu tolong di laporkan agar kami bisa pengembangan kasus ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, adapun sejauh ini penyidik dengan BPKP masih berupaya melakukan audit ulang atas kerugian negara yang di timbulkan oleh pihak PT. AMG, sembari mengumpulkan alat bukti lain yang mengarah pada penetapan tersangka lainnya.

“Kami bersama BPKP masih melakukan audit ulang atas kerugian negara. Sembari mengumpulkan alat bukti lain yang mengarah pada penetapan tersangka lainnya dari pengembangan kasus ini,” tutupnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles