Sinergitas Penegakan Hukum
Mengingat pengadilan merupakan stakeholder lembaga penegakan hukum, maka Kapolres juga harus melakukan sinergitas dalam penegakan hukum.
Serta menjalin mengedepankan kordinasi dan komunikasi dalam penegakan hukum.
Apalagi di era sekarang, lembaga penegakan hukum sudah menggunakan sistem aplikasi e-Berpadu guna mempermudah proses penyidikan.
e-Berpadu yang saat ini sudah mulai berjalan dalam proses penyidikan perkara.
Dalam hal ini sehubungan dengan penetapan penyitaan maupun perpanjangan tahanan lanjutan.
Sebagaimana di atur dalam nota kesepahaman nomor 03/KMA/NK/VI/2022Â pada tanggal 21 Juni 2022.
Tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi.
Dan surat Ketua Mahkamah Agung RIÂ Nomor 99/KMA/OT.01.3/6/2022Â pada tanggal 29 Juni 2022 tentang Implementasi Aplikasi e-Berpadu.
Kunjungan ke Ketua Pengadilan Negeri Mataram kali ini untuk memperat tali silaturahmi yang sebelumnya sudah berjalan dengan baik.
Karena sama-sama Institusi Lembaga penegak hukum khususnya Polres Lombok Utara, guna penguatan penegakan hukum di wilayah hukum Kabupaten Lombok Utara.
Sehingga proses penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.
Untuk mewujudkan keadilan dan stabilitas keamanan sehingga kondusifitas wilayah bisa terjaga dengan baik.
Mantan Kasubdit tiga Dit Res Narkoba Polda NTB ini mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Mataram Bapak Putu Gde Hariadi S.H., M.H.
“Atas sambutannya yang sudah meluangkan waktunya menerima kami untuk melakukan silaturahmi. Sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.
Follow kami di Google News