21.9 C
Lombok
Senin, Maret 10, 2025

Buy now

Kasus Dugaan Illegal Logging Eks HGU Karang Sidemen, Polres Loteng Minta Keterangan Pelapor dan Saksi 

Lombok Tengah, Barbareto.com – Tim penyidik Polres Lombok Tengah terus mendalami laporan kasus dugaan illegal logging di lahan eks HGU yang ada di Desa Karang Sidemen Kecamatan Batukliang Utara. 

Tim penyidik telah memanggil pelapor dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. “Betul, Tim penyidik telah meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Baratha Kusnadi (08/03). 

Lalu Bratha mengatakan, tim penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari senin mendatang. “Sesuai dengan rencana, terlapor akan dimintai keterangan pada hari Senin depan,” ujarnya. 

Ia menerangkan, penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap lidik.  Kedepan, pihaknya  akan minta keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait status lahan yang menjadi lokasi dugaan illegal logging tersebut. 

“Kedepan kami akan meminta keterangan BPN tentang status lahan tersebut, apakah hutan lindung atau HKM,” tandasnya. 

Sebelumnya, masyarakat Karang Sidemen, Lalu Fauzi melaporkan dugaan illegal logging yang terjadi di lahan eks HGU di Desa Karang Sidemen. 

Lalu Fauzi mendatangi SPKT Polres Lombok tengah unguk melaporkan dugaan illegal loging tersebut pada Kamis, 06 Februari lalu.

Lalu Fauzi mengatakan tindakan penebangan pohon yang dilakukan oleh ketua Lembaga Masyarakat Desa Hitan (LMDH), H. Suparman Hasyim di lahan eks HGU tersebut tidak mengantongi izin. 

- Advertisement -
Padly
Padly
Kontributor Lombok Tengah

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
124PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles