Lombok Tengah, Barbareto.com – Selain telah meminta keterangan terhadap 12 orang saksi, Tim penyidik Polres Lombok Tengah (Loteng) juga akan turut memanggil bendahara Desa Bilabante dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante Kecamatan Pringgarata tahun 2020-202.
Selain itu, agar kasus ini menjadi terang benderang, pihak penyidik juga akan berkoordinasi dengan ahli teknik dan auditor.
“Penanganan kasus ini terus berjalan danmasih tetap dalam penyelidikan. kami juga masih mengumpulkan fakta-fakta, kemudian kedepan akan minta keterangan bendhara desa. selain itu, tim juga akan berkordinasi dengan ahli teknik dan auditor,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Bratha Kusnadi (17/04).
Pihaknya berjanji, pemanggilan dan kordinasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil, nanti setelah pemanggilan dan kordinasi akan kami sampaikan lagi progresnya,” ucapnya.
Sebelumnya, setelah mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti, penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Adapun saksi yang dimintai keterangan yakni sejumlah staf Desa Bilebante beserta beberapa kepala dusun (kadus) di wilayah Desa Bilebante. Pemeriksaan ini sebelumnya dilakukan selama dua pekan berturut-turut pada bulan April lalu.
Selain itu, Laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBDes tahun 2020-2023 juga telah diserahkan Inspektorat ke penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah.
LHP ini diminta penyidik untuk melengkapi dokumen yang sudah dikumpulkan dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBDes Bilebante.