barbareto.com | Bogor – Kembali Aksi kekerasan di alami oleh Insan PERS Indonesia, dan kali ini terjadi terhadap Jurnalist Persada Bhayangkara Sembiring.
Sejumlah kalangan mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan terhadap Persada Bhayangkara Sembiring yang juga Pimpinan Redaksi Media Online Jelajah Perkara Minggu (25/07/2021) kemarin. Peristiwa tragis itu dialami langsung oleh Persada Bhayangkara Sembiring yang kejadiannya di Simpang Selayang, depan rumah makan Tesalonika.
Aksi yang dilakukan orang itu menambah catatan buruk terhadap aksi kekerasan yang dialami pekerja jurnalis. Oleh karena itu Kepolisian didorong bekerja cepat mengusut sejumlah pelaku, agar diadili dan dijatuhi sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku.
Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda mengatakan, Aksi kekerasan yang dialami Pimpinan Redaksi Media Online Jelajah Perkara yang disiram air keras tersebut menjadi bentuk serangan terhadap kebebasan Pers.
Dan Aksi keji tersebut melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Oleh karena itu kami Mengecam tindakan Terhadap kekerasan tersebut, Dan PEWARNA Indonesia Propinsi Jawa Barat Meminta Aparat Penegak Hukum dalam Hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap Pimpinan Redaksi Media Online Jelajah Perkara itu, dan memeriksa semua pihak yang terlibat,” pungkas Pria yang di Sapa Romo ini
Romo Kefas berharap, agar semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, demi terjaminnya hak publik untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang akurat mengenai isu-isu yang penting bagi orang banyak.(Tim)