barbareto.com | Denpasar – Tim Yustisi Denpasar lagi menemukan 10 orang pelanggar Prokes pelaksanaan PPKM Level IV di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (26/8) kemarin malam.
“Semua pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban PPKM Level IV,” ungkap
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Jumat (27/8).
Dalam penertiban itu Sayoga menegaskan kepada pelanggar agar selama pelaksanaan PPKM Level IV berlangsung masyarakat dibatasi melaksanakan aktivitas di tempat umum. Itu diberlakukan dalam upaya menekan penularan Covid -19.
Meskipun setiap hari telah melakukan penertiban namun selalu ditemukan pelanggaran. Sebagai efek jera semua pelanggar yang terjaring pihaknya memberikan sanksi yakni push up di tempat.
Selain itu pihaknya juga tidak bosen untuk mengimbau pelanggar maupun masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dan mengikuti pelaksanaan PPKM Level IV.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19, penertiban PPKM juga dilaksanakan secara mobiling oleh Tim Aman Nusa. Dimana dalam kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta)Denpasar menuju Jalan Buana Raya, Jalan Mahendradata, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol dan kembali ke Polresta Denpasar.
Dalam kegiatan ini Tim membina 1 Usaha Angkringan di Jalan Teuku Umar Barat dan 1 Usaha Angkringan di Jalan Imam Bonjol.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengajak dan mengingatkan masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada.