barbareto.com | Badung – Sebanyak 13 tahanan Kejaksaan Negeri Badung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Gianyar dan Badung karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan over kapasitas dan dalam tahap renovasi, Jum’at (31/12/2021).
“Total tahanan yang sudah dipindah ada sebanyak 41 orang, hari Senin lalu (27/12) kami sudah memindahkan 28 orang tahanan, dan hari ini kami pindahkan lagi sebanyak 13 orang”
Baca juga : Lapas Kerobokan Adakan Perayaan Misa bersama, ini Temanya
Yang mana tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Selain over kapasitas dan pertimbangan keamanan, faktor hak asasi juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan puluhan tahanan tersebut.
”Saat ini sel Lapas Kerobokan over kapasitas dan masih dalam proses renovasi. Semoga hal ini menjadi perhatian pemerintah,” terangnya. (*/TGA)