27 C
Lombok

Masih Ada Pelanggar Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Pelanggaran protokol kesehatan masih saja ditemukan, padahal kewajiban Prokes terutama penggunaan masker sudah diwajibkan sejak pandemi melanda daerah ini, untuk itu Tim Yustisi Denpasar secara gencar melakukan penertiban PPKM Level 2 di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan penertiban kali ini dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk – Jalan Pandu Desa Sumerta Kelod Kecamatan Denpasar Timur.

Baca Juga :  Sidak Pendisiplinan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 16 Pelanggar

Dalam penertiban itu terjaring 16 orang yang salah menggunakan masker.

“Agar mereka tidak melanggar lagi, kami berikan pembinaan dan hukuman push up,” kata Sudarsana.

Baca juga : Tim Yustisi Kota Denpasar Bina 41 Orang Pelanggar Prokes

Sebagai efek jera mereka juga diberikan hukuman push up di tempat.

Hal itu mengingat pelanggar prokes selalu ada untuk itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga :  Melanggar Prokes, 3 WNA Terjaring Razia Yustisi Gabungan Di Kawasan Ubud

Yang terpenting dalam penertiban pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Walaupun kasus sudah melandai penerapan prokes tetap harus dilakukan,” kata Sudarsana.

- Advertisement -
Febriga Rifky
Febriga Rifkyhttps://barbareto.com
Informatif dan Menginspirasi

Related articles

Recent articles