FKKM NTB Menduga Oknum Bulog Lombok Timur Terlibat Oplos Beras SPHP

Published:

BARBARETO.COM – Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat (FKKM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menuding adanya keterlibatan oknum Bulog Lombok Timur dalam kasus dugaan pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

FKKM NTB juga melayangkan ultimatum tegas kepada Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur agar tidak mengutus pihak mana pun, baik aktivis, pengacara, maupun wartawan untuk menghentikan gerakan aksi yang tengah mereka lakukan.

Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Massa Aksi FKKM NTB, Zaini, di hadapan Pimpinan Cabang Bulog Lombok Timur pada Senin (22/12).

Aksi itu berlangsung dengan pengamanan aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur.

Zaini menegaskan bahwa gerakan FKKM NTB merupakan aksi yang terorganisir dan didasarkan pada hasil investigasi yang telah dilakukan sebelumnya.

Oleh karena itu, pihaknya menolak segala bentuk intervensi yang dinilai bertujuan melemahkan atau menghentikan aksi tersebut.

“Kami tegaskan, gerakan kami ini terorganisir dan berdasarkan hasil investigasi. Tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalangi gerakan kami,” tegas Zaini.

FKKM NTB Menuding Oknum Bulog Lombok Timur Main Mata dengan APH

Dalam aksinya, massa menilai proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut berjalan lamban.

Mereka mencurigai adanya praktik “main mata” antara oknum Bulog Lombok Timur dengan aparat penegak hukum.

Salah satu orator aksi, Zaini, menyebut pihaknya menduga petinggi Bulog Lombok Timur terlibat dalam jaringan pengoplosan beras.

“Kami menduga ada cawe-cawe oknum Bulog Lombok Timur dalam sindikat kasus beras oplosan ini,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ikuti kami di channel whatsapp barbareto

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles