22.3 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Oknum Warga Dituding Minta Duit “Gelap” Dari Perusahaan Tambak Udang

Lombok Timur-NTB. BARBARETO – Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur kembali melakukan hearing (17/3) dengan perusahaan PT. Shinta Aqua Culture terkait dengan izin operasional tambak udang, yang berada di Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.

Namun pada saat hearing berlangung, ada ungkapan yang mengejutkan dari pihak PT. Shinta Aqua Culture. Berupa tudingan ke salah seorang dari warga Desa Surabaya, yang meminta jatah untuk mengamankan masyarakat Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur.

“Ada orang minta 200 juta lalu selesai kemudian urusan di DPR, saya tidak mau jadi fitnah,” beber Basuki, selaku penanggung jawab dari PT. Shinta Aqua Culture ketika berada di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur.

Bahkan oknum warga yang juga sebagai anggota dari Aliansi yang dituding meminta uang sebanyak 200 juta itu, bisa ia buktikan kebenarannya. Dengan adanya lampiran dokumentasi berbentuk photo, rekaman dan chat pribadi melalui jaringan seluler.

Baca Juga :  LSM Garuda dan Anak Perusahaan Vena Energy Siap Kerjasama Transfer Knowledge ke Masyarakat Lokal

“200 juta itu diminta oleh salah satu orang yang ada di sini, dan itu ada saksinya,” terangnya.

Bukan hanya itu, Basuki juga mengatakan oknum warga yang diduga meminta uang tersebut disaksikan juga oleh aparat pemerintah Desa maupun Kecamatan setempat.

“Itu orangnya Pak, nyebut nama Kapolda juga,” ungkap Basuki sambil menunjuk ke arah salah satu warga dari Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur.

Menanggapi tudingan tersebut, Sarjan yang merupakan salah seorang warga Desa Surabaya membantah keras apa yang dituduhkan oleh pihak PT. Shinta Aqua Culture kepada dirinya.

Ia menjelaskan, memang beberapa waktu yang lalu dirinya bertemu dengan Basuki selaku penanggung jawab dari perusahaan. Namun, itu dalam rangka meminta kontribusi pihak perusahaan kepada masyarakat Desa Surabaya.

“Saya meminta 200 juta itu bukan sebagai obyek pribadi, namun itu sebagai acuan kontribusinya kepada masyarakat,” jelas pria yang juga sebagai koordinator dari Aliansi Masyarakat dan Nelayan Sakra Timur tersebut.

Baca Juga :  Doktor Zulkieflimansyah Hadiri Maulid di Bayan

Secara rincinya, kata Sarjan angka 200 juta itu nantinya dipakai untuk memberikan sejenis bantuan kepada masyarakat terdampak dari adanya perusahaan tambak udang tersebut.

Bantuan itu nantinya Ia sebut, akan menyasar kelompok masyarakat yang terdampak. Seperti nelayan, petani dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang terkena dampak oleh pembuatan tambak udang.

“Memang saya yang meminta atas nama Aliansi. Namun itu untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sogokan,” tegasnya.

Faktanya, Sarjan menuturkan bahwa uang 200 juta yang diminta itu ternyata belum diberikan sampai dengan saat ini oleh pihak perusahaan.

Dengan adanya tudingan yang mengarah ke dirinya tersebut, ia juga mempunyai bukti yang kuat untuk membantah semua perkataan yang disampaikan oleh pihak PT. Shinta Aqua Culture.

“Belum dikasih apa-apa, karena memang yang 200 juta itu baru rencana dan baru ucapan saja,” ucapnya. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles