BARBARETO.com – Selong. Sesuai amanat Perpres 89 tahun 2021 tentang MPP (Mall Pelayanan Publik) jelas bahwa merupakan sarana pelayanan yang di butuhkan oleh masyarakat. Rabu 09/11/2021.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintah Sekertariat Wakil Presiden (Wapres) RI juga menyampaikan peningkatan pelayanan publik perlu peningkatan pelayanan kualitas publik.
“Ini juga di harapkan bukti nyata di rasakan oleh Masyarakat sebagai capaian reformasi birokrasi dimana masyarakat selalu menginginkan pelayanan yang cepat,” ujar Slamet Widodo
Lanjut Slamet Widodo, MPP ini sebetulnya juga sebagai pusat integrasi layanan, dari berbgai jenis layanan dilakukan oleh OPD.
“Di Nusa Tenggara Barat blum ada Mall Pelayanan Publik , ini menjadi konsen kami semoga Kabupaten/Kota di NTB termasuk di Lombok Timur tidak tinggal kelas, artinya bisa mewujudkan penyelenggaraan mall pelayanan publik,” ungkapnya.
Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintah Sekertariat Wakil Presiden RI juga mengapresiasi apa yang sudah di capai oleh Lombok Timur, ini sudah di dengar ada rencana keinginan untuk membangun MPP, jadi memang perlu di persiapkan dengan baik.
Dukungan komitmen Bupati dan Sekda Lombok Timur sangat penting dalam mengkolaborasikan OPD yang ada di Lombok Timur dan mempunyai komitmen bersama dengan sadar sepenuhnya, kualitas pelayanan publik ini yang merasakan adalah Masyarakat.
Dewanto Hadi, selaku Kadis DPMPTSP juga mengatakan, “Pembentukan MPP itu harus, Lombok Timur dengan segala keterbatasan yang ada, pasti kami akan menginisiasi itu”.
Lanjut Dewanto, Visi untuk MPP ini sebenarnya Visi Nasional yang harus di terjemahkan di Pemerintah Provnsi maupun di Kabupaten Kota.
“Salah satu opsi fisik tempat Mall pelayanan Publik kita sudah punya, di belakang BRI ada mall mini banyak ruangan yang blum di maksimalkan fungsinya , kenapa kita tidak maksimalkan sehingga punya dampak banyak karna di situ tempat masyarakat berdatangan pasti ada hal-hal positif yang bisa di kembangkan,” tutup Dewanto.
Baca berita lainnya di Google News