22.3 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Pemdes Banjar Sari Dituding Rugikan Petani

barbareto.com | Lombok Timur – Puluhan petani dari Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, pada hari ini Jum’at 1 Oktober 2021 mendatangi kantor Desa Banjar Sari dalam rangka hearing mengenai pembuatan jalan usaha tani yang dinilai merugikan para petani setempat.

Salah satu petani, Junaidi menuturkan, masyarakat yang berprofesi sebagai petani awalnya mendukung pembuatan jalan usaha tani itu, namun di tengah jalan ternyata tidak ada kejelasan mengenai kapan akan diselesaikan pengerjaan jalan tersebut.

“Ternyata pada proses pengerjaannya, itu tidak ada koordinasi selanjutnya. Dan ternyata pengerjaan jalan itu juga menimbulkan masalah bagi petani. Banyak petani yang tidak bisa membuang air setelah masuk ke dalam sawahnya, sehingga tanamannya mati,” terang Junaidi, saat ditemui barbareto.com setelah hearing. (1/10/21)

Setelah proses pengerjaan jalan tani tersebut, jalan yang dulunya hanya satu kemudian terbelah menjadi dua. Faktanya, menurut Junaidi, disatu sisi jalan itu mengakibatkan saluran air para petani menjadi bermasalah sehingga dapat merugikan petani.

“Nah yang merisaukan petani, saat ini sudah dekat musim hujan dan tidak ada tanda-tandanya dikerjakan (jalan usaha tani itu – red). Kalau ada tanda-tandanya orang tidak akan bertanya, ini tidak ada tanda-tanda kelanjutannya,” bebernya.

Baca juga : Dugaan Kredit Fiktif BPR NTB Aikmel Naik Peyidikan, Kasus Korupsi Kades Banjarsari Dinyatakan P21

Sebab jika sampai tahun depan pengerjaan jalan usaha tani itu masih mangkrak, maka akan menyebabkan petani merugi besar karena tidak bisa menuai hasil panen. Dan kata Junaidi, tidak ada yang ingin bertanggungjawab saat petani merugi, melainkan petani itu sendiri yang akan menanggung akibatnya.

Baca Juga :  Lucu, Mahasiswa Protes Sarana Kampus, Wakil Rektor III : Mereka Banyak Tonggakan!

Terlebih lagi ada beberapa petikan informasi yang diterima oleh para petani setempat, bahwa jalan usaha tani itu tidak mempunyai anggaran dari pihak Pemdes Banjar Sari.

“Kok berani membuka jalan, siapa yang akan dirugikan?, ya para petani. Siapa yang bertanggungjawab?, nggak ada,” sebut Junaidi dengan nada kesal.

Padahal awalnya petani sangat setuju dengan adanya usulan pembukaan jalan tersebut, dengan menyerahkan sebagian tanahnya sepanjang 2 meter. Namun di tengah jalan, para petani tidak mendapatkan kejelasan mengenai kapan dimulai dan sampai kapan jalan itu akan dikerjakan.

“Sehingga kami dari petani menilai pengerjaan jalan usaha tani itu tergesa-gesa, buktinya tadi mereka mengatakan tidak ada rencana kerja, nggak ada RABnya. Baru hari ini katanya mau buat RAB, padahal sudah sekian lama. Makanya itu merusak jalan, bukan memperbaiki,” pungkasnya.

Oleh sebab itulah, Ia bersama petani lainnya menuntut supaya Pemdes Banjar Sari mengganti kerugian yang dialami oleh para petani, karena ada sebagian tanah petani yang diambil ketika pembuatan jalan usaha tani tersebut.

“Kami juga minta untuk diukur tanah yang tersisa, tapi katanya mereka tadi masih memproses. Kemudian yang terakhir itu kami menuntut ganti rugi,” pinta Junaidi.

Pemdes Banjar Sari Dituding Rugikan Petani

Merespon keluhan para petani itu, Kepala Desa (Kades) Banjar Sari, Asmiluddin, mengatakan akan berusaha sesegara mungkin untuk melanjutkan pengerjaan jalan usaha tani tersebut. Sehingga petani bisa secepatnya merasakan manfaat dari pembukaan jalan usaha tani untuk masyarakat.

Baca Juga :  Tim Operasional Brimob Bima Tangkap Sindikat Curanmor

Mengingat, pengerjaan jalan usaha tani itu juga tidak menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD). Melainkan itu merupakan inisiatif dari pihaknya, yang kemudian menggunakan anggaran lainnya, karena ada beberapa petani yang minta dibukakan jalan di tempat tersebut.

“Ini swadaya masyarakat kita pakai, jadi tidak ada intervensi dana-dana dari luar untuk sementara. Jadi sesuai kesepakatan tadi, untuk pembuatan tahap pertama itu gorong-gorong, kedua pembuatan tembuku agar air itu terhadang kemudian naik ke atas,” jelasnya.

Ia menyebut, akan membuat 30 titik penghadang air dan 21 gorong-gorong supaya petani bisa secepatnya merasakan manfaat dari pembukaan jalan usaha tadi tersebut. Dia juga mengaku untuk upah panitia pembuatan jalan usaha tani bahkan tidak ada, karena murni merupakan gerakan swadaya.

Adapun terkait dengan perencanaan dari jalan usaha tani tersebut, Kades Asmiluddin mengaku tidak pernah membuat perencanaan, apalagi perencanaan yang matang seperti RAB.

“Memang tidak pernah kita rencanakan, karena Desa ini kita tinggalkan dalam Desa yang bermasalah. Begitu saya masuk datang, baru orang-orang itu datang minta segera dibukakan jalan, kan belum direncanakan memang betul belum direncanakan. Nah sekarang kita perlu merencanakan setelah kita eksekusi,” ulasnya. (gok)

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles