Penemuan Mayat di Pondok Hebohkan Warga Kayangan Lombok Utara

0
75
Penemuan Mayat di Pondok Warga Kayangan Lombok Utara
Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. (Foto : Humas Polda NTB)

Lombok Utara, BARBARETO.com – Unit Reskrim Polsek Kayangan Polres Lombok Utara lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat bertempat di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara, 08/07/2023

Informasi tentang penemuan mayat datang dari teman korban berinisial (IS), kemudian Unit Reskrim Polsek Kayangan dengan sigap mendatangi TKP untuk melaksanakan olah TKP.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kayangan, Iptu Hadi Suprayitno, S.Sos., saat di minta keterangan oleh media melalui telepon membenarkan tentang penemuan mayat Pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023.

kronologis

Unit Reskrim Polsek Kayangan menerima informasi dari warga Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara atas nama (IS) yang menginformasikan bahwa tetangga/rekannya yang bernama (TUN), laki, umur 50 tahun yang bertempat tinggal di Dusun Sangiang Desa Selengen Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara di temukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terbaring menghadap keatas di atas lantai di pondok samping rumahnya pelapor di Dusun Air Bari Desa Gumantar Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara

Lebih lajut Iptu Hadi mengatakan dimana awalnya saksi yang kesehariannya adalah teman/rekan dari korban saat melintasi samping rumah korban, melihat korban dalam keadan tertidur kemudian memanggil (menegur).

Namun karena beberapa kali di panggil korban korban tidak bangun sehingga saksi masuk kedalam pondok dengan maksud membangunkan korban.

Baca Juga :  58 SD di Lotim Kembali Terima Bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dari Kemendikbudristek

Akan tetapi setelah di bangunkan korban tidak juga bangun. Akhirnya saksi memanggil pihak keluarga (PUN) untuk melihat kondisi korban yang sebelumnya di bangunkan tidak juga bangun.

Dan setelah saksi dan keluarga kembali membangunkan, namun tidak bangun.

Dan menyadari bahwa korban sepertinya sudah meninggal dunia, lantas pihak keluarga menghubungi Polsek Kayangan.

“Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kayangan menuju TKP, dan melakukan olah TKP, memeriksa korban dan introgasi terhadap beberapa saksi-saksi. Dan membawa korban ke Puskesmas Kayangan untuk dilakukan periksaan (Visum). Hasil olah TKP korban di temukan meninggal di atas lantai, di pondok samping rumah saksi dalam keadaan terbaring terlentang. Kepala berada di bagian utara dan kaki pada bagian selatan. Tidak di temukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” ujar Kapolsek.

Keterangan Saksi

Kapolsek juga menerangkan dari hasil introgasi terhadap saksi-saksi.

Sebelumnya saksi pulang dari kampung dan sempat duduk di perkampungan bersama warga. Termasuk dengan (IS) (orang yang menemukan pertama kali) pada hari Jum’at tanggal 07 Juli 2023, sekitar jam 21.00 wita.

Kemudian jam 21.00 wita korban meninggalkan tempat untuk kembali pulang ke pondok (samping rumahnya IS).

Kemudian keesokan harinya hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023, sekitar jam 09.00 wita saksi yang sedang melintas di samping pondok korban melihat korban sedang tertidur.

Baca Juga :  Insight Urban Dukung Akselerasi Transformasi Digital Lewat Seminar

“Saksi memanggil berulang kali dan tidak bangun. Sehingga saksi bersama keluarga korban melihat dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan dokter di Puskesmas Kayangan, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.

Waktu kematian berdasarkan kaku mayat korban meninggal dalam kurun waktu 9 sampai dengan 12 jam atau hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 jam 21.00 wita s/d Sabtu tanggal 08 Juli 2023 jam 09.00 wita.

Di duga korban meninggal setelah pulang dari kampung kemudian tertidur hingga meninggal dunia.

“Dalam kesehariannya korban merupakan petani yang bekerja merawat kebun, berternak sapi, dan kegiatan peresean. Dan tinggal seorang diri di pondok (samping rumah. Dan korban di duga pernah menderita sakit sesak nafas namun tidak ada riwayat pengobatan medis. Dalam hal ini keluarga korban sudah iklas menerima kematian korban, dan menolak untuk dilakukan otopsi. Adapun barang bukti yang di amankan Unit Reskrim Polsek Kayanagn berupa Celana pendek (training) warna abu-abu. Dan Baju kaos warna hitam, dan kasus ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Follow barbareto di Google News

No comments