Lombok Timur, barbareto – Penimbunan eks permukiman nelayan yang berada pada sepadan pantai Desa Ekas, memasuki pertengahan tahun 2023 hampir rampung.
Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup, Karya Agus Sugandi mengungkapkan.
Progres penimbunan eks permukiman nelayan Ekas sudah mencapai 90 persen.
Bahkan, pada minggu ini pihaknya akan di jadwalkan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan, meskipun batas kontraknya sampai dengan 25 Juli.
“Sampai dengan saat ini tahapan maupun prosesnya sudah 90 persen, bahkan kemungkinan minggu ini dapat PHO. Meskipun batas akhir kontrak sampai Juli estimasi masa lebih cepat,” jelasnya Jum’at (14/07/2023).
Lanjut Agus, penimbunan tersebut merupakan bagian dari pelestarian lingkungan, terlebih pada kawasan tersebut beberapa OPD juga melakukan kegiatan fisik.
“Sesuai peruntukan memang, kegiatan ini tidak lebih pada pelestarian lingkungan untuk kawasan Ekas,” ujarnya.
Kawasan tersebut dulunya merupakan perkampungan nelayan.
Akan tetapi pada tahun kemarin, Pemerintah merelokasi beberapa nelayan dari bibir pantai dengan di buatkan semacam perumahan lewat program TMMD.
Lebih jauh di jelaskan mantan PJS Desa Banjarsari itu, dirinya menekankan agar masyarakat menjaga kebersihan pada kawasan tersebut, mengingat Ekas merupakan kawasan penyangga KEK Mandalika.
“Intinya masyarakat harus menjaga kebersihan pada kawasan tersebut, apalagi kita merupakan daerah penyangga pariwisata,” pungkasnya.
Follow kami di Google News