20.9 C
Lombok
Jumat, November 22, 2024

Buy now

Penyetaraan Jenjang Pendidikan Masyarakat Melalui PKBM Masih Terkendala Adminduk

BARBARETO.com | Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) saat ini dinilai sudah cukup untuk membantu upaya mendistribusikan peserta didik dari masyarakat berdasarkan lama sekolah atau jenjang mendidikan terakhir untuk ikut program kesetaraan guna mewujudkan harapan Pemerintah Daerah meningkatkan IPM di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Hanya saja, upaya itu masih tersandung oleh data Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang belum terinventarisir atau belum akurat karena belum di update atau di perbaharui di Dinas Dukcapil.

Disampaikan Kadis Dikbud Lotim, Izzudin, untuk mewujudkan itu, Dinas Dikbud sudah melakukan upaya jemput bola dengan melibatkan semua pihak termasuk menggandeng Dinas Dukcapil. Selanjutnya, tinggal menunggu Form dari Dinas Dukcapil yang nantinya akan di bagi keseluruh satuan pendidikan untuk di isi semua murid dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK).

“Intinya bekerja dulu, soal hasil nanti mengikuti, Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak,” kata Izzudin di ruangannya Rabu, (25/05/2022).

Masih kata orang yang pernah di Dispora dan BKPSDM ini, dari form itu nantinya akan di inventarisir data masyarakat guna mengetahui kualifikasi jenjang pendidikan terakhirnya.

“Form itu nanti yang akan menjawab semuanya,” ungkapnya.

Dijelaskannya, ada dua hal yang akan dilakukan terkait upaya pemberdayaan PKBM yang sudah ada guna memaksimalkan capaian IPM. Pertama adalah menginventarisir data masyarakat dengan memberdayakan seluruh guru di satuan pendidikan yang ada di semua Kecamatan. Dan yang kedua adalah mengupdate kualifikasi jenjang terakhir sekolah masyarakat. Untuk kemudian di serahkan ke Kabupaten.

“Dari sana nanti kami akan tahu berapa yang belum tuntas SDnya, SMPnya dan juga SMAnya,” terangnya.

Setelah itu, Dinas Dikbud akan mendistribusikannya ke PKBM yang ada yang terdekat dengan alamat peserta didik. Mengingat, jumlah PKBM saat ini sudah terbilang mencukupi. Dimana di awal tahun 2022 ini sudah bertambah sekitar 7 PKBM yang baru yang jika di total keseluruhan, ada sekitar 30-an PKBM tersebar di seluruh Lombok Timur. Keberadaannya kedepan diharapkan akan bisa mengakomodir jumlah masyarakat yang membutuhkan kesetaraan jenjang pendidikan di Lombok Timur.

Baca Juga :  Sayembara Jurnalistik

Masih kata Izzudin, dirinya mengambil contoh beberapa guru yang dulunya melamar menjadi guru menggunakan ijazah D1 meskipun yang bersangkutan sudah mempunyai gelar terakhir S1, S2 ataupun Doktor, di adminduknya akan terbaca bahwa yang bersangkutan masih tetap kualifikasi pendidikannya D1.

“Artinya rata-rata lama sekolah ini tidak akan pernah beranjak ketika kita tidak pernah mengupdate kualifikasi pendidikan masyarakat kita,” keluhnya.

Menurutnya, menuntaskan kesetaraan memang penting. Akan tetapi, yang lebih penting lagi bagaimana masyarakat di Lombok Timur bisa mengupdate kualifikasi pendidikan terakhirnya.

Baca juga : Bupati Sukiman: Keberhasilan Pembangunan Tergantung Dari Sudut Pandang Masyarakat

Diakuinya, guna mencapai hajat itu membutuhkan kerja maksimal semua satuan pendidikan dan tidak lepas dari anggaran. Namun, hal itu mesti dilakukan untuk kemudian di laporkan ke Pemerintah Daerah. Terutama bagi masyarakat yang berusia 22 tahun keatas. Sementara untuk yang usia 21 tahun kebawah, masih dibiayai oleh dana dari APBN.

“Data masyarakat yang belum tuntas kesetaraan pendidikannya itu yang kita laporkan ke Pemda. Tentu ini memang berat, tapi validasi data ini penting sekali,” ungkapnya.

Terakhir disampaikannya, hal itu akan menjadi beban kerja Dinas Dukcapil. Mengingat jika data adminduk mencatat yang bersangkutan kualifikasi pendidikannya berubah dan tidak sesuai dengan yang tercatat di KK awal, maka KK awal itu akan dirubah. Namun, Dinas Dikbud dan Dinas Dukcapil jauh hari sebelumnya sudah membahas soal itu. Diamana, guna mewujudkan tuntasnya harapan itu, semua elemen harus terlibat dan di kerjakan secara berjamaah atau bersama-sama.

Baca Juga :  LRC Bersama DP3AKB Lombok Timur Bahas SOP Perlindungan Perempuan dan Anak

“Saya sudah bilang ke Kadis Dukcapil kalau pekerjaan ini pekerjaan kita semua. Tentu saya akan laporkan ke Bupati berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mengganti KK yang baru itu,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Lotim, Ir. Sateriadi ketika dikonfirmasi barbareto.com membenarkan hal itu bahkan sudah dibahas bersama Dinas Dikbud belum lama ini. Diakuinya sudah ada koordinasi antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Dikbud. Dimana, rencananya mulai akhir bulan Mei ini pihaknya akan melakukan sosialisasi.

“Kita berharap dengan di updatenya data di KK sesuai fakta terakhir, akan berimbas ke IPM kita,” kata Ir. Sateriadi.

Lebih jauh disampaikannya, harapan itu sebenarnya sudah lama di sampaikan ke tidak kurang dari 200 desa di Lombok Timur. Tujuannya agar setiap desa bisa mengecek data Adminduk masyarakatnya sesuai jenjang pendidikan yang terakhir. Hanya saja, kembali lagi kepada kesadaran pihak desa yang masih bisa dikatakan kurang mensupport terlaksananya harapan itu karena masih ada beberapa desa yang kurang merespon atau terkesan lambat.

Senada dengan yang disampaikan Kadis Dikbud, dalam waktu dekat ini Dinas Dukcapil sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Dikbud untuk mendapatkan data akurasi Adminduk terakhir masyarakat tersebut melalui murid-murid yang ada di satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan se-Lombok Timur.

“Kami melakukan kerjasama supaya Dinas Pendidikan kasih kami data untuk kami update tanpa si yang punya KK itu yang meminta,” tutupnya.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
Iklan Berbayarspot_img
Iklan Berbayarspot_img

Latest Articles