27.1 C
Lombok
Kamis, Oktober 17, 2024

Buy now

Penyidik Libatkan DKPP dan Bawaslu Telaah Dugaan Ijazah Palsu Oknum Dewan Lombok Tengah

Mataram – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrskrimum) bersama Polres Lombok Tengah, terus melakukan pendalaman terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oknum dewan inisial LS.

Meski demikian, proses gelar perkara sudah dilakukak oleh pihak kepolisian. Di mana, dari hasil gelar itu, polisi berkeyakinan adanya penggunaan ijazah palsu pada saat pendaftaran Caleg oleh LS.

“Kemungkinan besar pemalsuan itu ada. Dan oknum ini kemungkinan ada menggunakan ijazah palsu tersebut,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Untuk membuktikan keyakinan adanya penggunaan ijazah palsu itu, penyidik juga sudah meminta keterangan dari ahli. Ini untuk mengetahui domain dari tindak pidaan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan DKPP dan Bawaslu.

“Kami meminta keterangan ahli dari UI. Juga saran dari DKPP dan Bawaslu yang berkompeten. Suratnya sudah kami cek dan sudah dikirim, termasuk koordiansi dengan Bareskrim,” sambungnya.

Di sisi lain, penyidik dari Polres Lombok Tengah juga sudah memanggil pihak dari Yayasan yang diduga mengeluarkan ijazah tersebut.

“Untuk Yayasan ini sudah diperiksa, Ketua Yayasannya. Hasil gelar kemarin juga, secara formil dan materil kemungkiann pemalsuan itu ada,” tukasnya.

Berita lainnya klik di sini

Stay Connected

2,593FansSuka
344PengikutMengikuti
112PengikutMengikuti
- Advertisement -