Mataram, barbareto.com – Sejumlah barang bukti hasil pengungkapan pada Operasi Jaran Rinjani 2023 di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) di serahkan kepada pemiliknya.
Operasi Jaran Rinjani di Wilayah Hukum Polda NTB telah di laksanakan serentak oleh Polda NTB beserta Polres Jajaran selama 14 hari sejak tanggal 2 hingga 15 Agustus 2023.
Sebanyak 253 kasus yang di laporkan masyarakat selama 14 hari dalam Operasi Jaran tersebut berhasil diungkap tanpa ada yang tersisa.
Pelaku yang berhasil di amankan dari 253 kasus tersebut, sebanyak 352 orang, dengan kasus yang berbeda, ada Curat dan Curas.
Sementara barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku telah di kembalikan kepada pemiliknya.
Penyerahan tersebut di laksanakan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol. Djoko Poerwanto dalam acara Konferensi Pers hasil pengungkapan kasus Operasi Jaran di Polda NTB, Selasa (16/8/203).