22.8 C
Lombok
Senin, Juni 9, 2025

Buy now

Polisi Sita Puluhan Botol Minuman Tuak di Gunungsari

Gerung, barbareto.com – Untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Mataram merazia Warung yang menjual minuman keras tradisional jenis Tuak di Dusun Lulur, Desa Mekarsari Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (24/08/2023).

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Mertayasa, SH, M.H., pimpin langsung razia bersama Kanit Kamseltibcar Lantas Iptu Siswoyo, S.H. Kanit 4 Sat Intelkam Polresta Mataram, Iptu Dahmanto, Kanit 1 Sat Intelkam, Iptu I Ketut Tirtayasa. Kabid Penegakan Perda Sat Pol PP Lobar, Wirya Kurniawan beserta personel TNI, personel gabungan Polresta Mataram dan personel Sat Pol PP.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari, Iptu I Putu Gede Mertayasa, S.H. M.H., mengatakan.

KRYD ini menindak lanjuti perintah Kapolresta Mataram untuk menjamin kepastian Harkamtibmas dan menjelang Pemilu Tahun 2024.

“Sekaligus sebagai komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Akibat meresahkannya warung-warung baik penjual dan pengunjung yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis Tuak,” ucapnya.

Iptu Mertayasa juga menjelaskan, setibanya di lokasi, seluruh personel menuju sasaran yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas.

“Hasil kegiatan razia, 64 botol besar tuak, 148 botol kecil, 2 jerigen 30 liter dari 5 (lima) warung, yang di sita untuk proses lebih lanjut. Di samping itu juga kami imbau untuk saling menjaga kondusifitas keamanan,” pungkasnya.

Follow kami di Google News

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles