Praya, barbareto.com – Sat Lantas Polres Lombok Tengah melaksanakan olah TKP kejadian kecelakaan lalu lintas di Bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat. Sabtu 09 September 2023.
Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, IPTU Abdul Rachman, S.Trk., S.I.K., mengatakan.
Kejadian kecelakaan lalu lintas di bypass Desa Labulia Kecamatan Jonggat antara Mobil Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dengan pengemudi saudara M. Zainul Abidin, 31 tahun alamat Desa Kawo Kecamatan Pujut dengan sepeda Motor Honda Beat Nopol DR 3762 UK dengan pengendara saudara Jupriadi, 22 tahun alamat Desa Labulia Kecamatan Jonggat.
“Kejadian kecelakaan tersebut antara mobil dan sepeda motor datang dari arah yang bersamaan (satu arah). Dari timur menuju ke arah barat (Mataram). Sesampainya di TKP, mobil Honda HRV dengan pengemudi saudara M. Zainul Abidin menabrak pengendara sepeda motor Honda Beat saudara Jupriadi,” jelas Iptu Abdul Rachman.
Atas kejadian tersebut, korban pengendara dan penumpang sepeda motor di bawa ke Puskesmas Sedayu untuk mendapat perawatan medis. Namun, ada satu korban meninggal dunia atas nama Minara Huri, umur 2 tahun. Sedangkan pengendara sepeda Motor, Jupriadi dan penumpangnya, Asmin mengalami luka-luka di rujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi untuk mendapat perawatan.
“Atas kejadian tersebut barang bukti berupa 1 Unit kendaraan Honda HRV dengan Nomor Polisi B 720 SRI dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat nomor Polisi DR 3762 UK diamankan di kantor Sat Lantas Polres Lombok Tengah di Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.