19.2 C
Lombok

PPKM Denpasar Turun Level, Tim Yustisi Denpasar Tetap Lakukan Penertiban

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali termasuk Denpasar turun dari level 3 menjadi level 2.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Denpasar tetap secara gencar melakukan penertiban prokes.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SatPol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan, penertiban kali ini Rabu (23/3) dilaksanakan di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir Jalan Akasia Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur.

Baca Juga :  Setelah Sukses Menggelar Shanti Puja Samgraha, MGPSSR dan ITB STIKOM Bali Adakan Dharmatula Nasional 2021

Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 22 orang pelanggar yang salah menggunakan masker.

Baca juga : Masih Ada Pelanggar Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Perketat Penertiban

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan dalam penertiban kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena bagi yang salah menggunakan masker di berikan sanksi membersihkan areal sekitar.

Baca Juga :  Aksi Sosial Putri Koster Menyerahkan Bantuan Sosial di Kabupaten Buleleng

“Sanksi ini diberikan agar mereka tidak melanggar lagi,” katanya.

Mengingat masih ada kasus penularan Covid-19 pihaknya, maka penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.

Yang terpenting dalam penertiban pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles