19.6 C
Lombok

PPKM Level IV Diperpanjang, Tim Yustisi Galakan Penertiban Prokes

Published:

- Advertisement -

barbareto.com | Denpasar – Pelaksanaan PPKM Level IV di Bali termasuk Denpasar diperpanjang lagi hingga tanggal 13 September mendatang. Untuk menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar terus menggalakan penertiban prokes PPKM level IV di seluruh titik di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes PPKM level IV hari ini, Selasa (7/9) dilaksanakan di Simpang Jalan Danau Buyan – Jalan Danau Beratan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi tersebut pihaknya menjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Ny Putri Koster Ajak Generasi Muda Asah Budi Pekerti Melalui Goresan Puisi

“Dari 13 pelanggar sebanyak 9 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 4 orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker,” ungkapnya disela-sela penertiban.

Dalam penertiban tersebut, Sayoga mengingatkan kepada pelanggar maupun seluruh masyarakat agar selalu taat protokol kesehatan. Yang terpenting tidak lupa menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Ia mengatakan hal itu penting untuk melindungi diri dari paparan virus COVID-19.

Baca Juga :  Kapolda Bali Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP di Tabanan

Menurutnya penularan covid 19 di Kota Denpasar masih terjadi, oleh karena itu disiplin penerapan prokes wajib ditegakkan. Dengan taat protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan Covid-19. Sehingga pandemi ini cepat berlalu dan dan perekonomian masyarakat kembali normal.

- Advertisement -
Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Admin Barbareto - Portal Berita Informatif Menginspirasi

Related articles

Recent articles