Ali Bin Dahlan: Sekda Provinsi NTB Jangan Impor dari Luar

Published:

BARBARETO.COM – Penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan, salah satunya dari H. Ali Bin Dahlan, mantan Bupati Lombok Timur 2 periode.

H. Ali Bin Dahlan menegaskan bahwa jabatan Sekda Provinsi NTB bukanlah jabatan politik dan tidak perlu diperlakukan seolah-olah sebagai posisi strategis yang harus melalui intervensi pihak luar daerah.

Menurut H. Ali Bin Dahlan, istilah Sekda sendiri berasal dari dua kata, yakni Sekretaris dan Daerah, yang berarti Sekda merupakan pegawai negeri biasa dengan tugas utama sebagai kepala pegawai dan kepala organisasi pemerintahan daerah.

Perannya adalah membantu Kepala Daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, bukan sebagai pengambil kebijakan politik.

“Sekda itu bukan jabatan politik yang harus diperebutkan atau dipentingkan secara berlebihan. Tugasnya jelas, sebagai pembantu Kepala Daerah dan pengelola administrasi pemerintahan,” tegas H. Ali Bin Dahlan.

Ia menambahkan, Kepala Daerah sejatinya sudah memahami kapasitas dan kemampuan para pejabat di lingkungannya.

Oleh karena itu, proses seleksi Sekda Provinsi NTB seharusnya menjadi kewenangan penuh Kepala Daerah, bukan lembaga dari luar daerah, apalagi dengan mendatangkan calon dari luar NTB.

“Kepala Daerah pasti sudah menyasar siapa yang mampu membantunya. Jika pejabat yang ada saat ini sudah cocok, ya tinggal diresmikan saja. Tidak perlu seleksi yang berlebihan,” ujarnya.

Sekda Provinsi NTB dari Luar Munculkan Persepsi Negatif ASN

Lebih lanjut, H. Ali Bin Dahlan mengingatkan bahwa apabila Sekda Provinsi NTB harus didatangkan dari luar daerah, hal tersebut dapat memunculkan persepsi negatif terhadap kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di NTB.

“Kalau Sekda harus dari luar, seolah-olah pejabat di NTB ini rata-rata di bawah standar. Padahal itu tidak benar dan berbahaya jika persepsi ini melebar,” katanya.

Ia bahkan menilai, persepsi tersebut dapat berujung pada penilaian yang lebih luas dan tidak adil, termasuk terhadap Kepala Daerah di NTB.

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa bukan hanya pejabatnya, tapi Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di NTB juga dianggap di bawah standar. Ini jelas tidak sehat bagi daerah,” pungkas H. Ali Bin Dahlan.

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Puasa dan Seni Hidup dalam Perbedaan

Recent articles