Minggu, Juli 6, 2025
BerandaBerita TerbaruHukum dan KriminalSempat Buron, Pembuang Orok Bayi di Bandara Ngurah Rai Tertangkap di Jateng

Sempat Buron, Pembuang Orok Bayi di Bandara Ngurah Rai Tertangkap di Jateng

Barbareto News – Gerak cepat Tim Garuda Bhuana Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam pengungkap kasus penemuan orok bayi yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dropzone 2 (sebelumnya tertulis di parkir premium) terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai hari minggu yang lalu (15/10/2023) membuahkan hasil.

Pelaku yang membuang orok bayi tersebut berhasil ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, (19/10/2023) sore.

Penangkapan pelaku, jenis kelamin perempuan berinisial ZDL (28) asal Semarang Timur Kota Semarang Jawa Tengah. 

Berkat adanya kerjasama dengan jajaran Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah dengan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.     

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H, M.H. Seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E., mengatakan.

Sejak penemuan orok bayi tersebut pihaknya bersama Subdit 3 Jatanras Dit Reskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments