Seorang Warga Monggas Lombok Tengah Ditemukan Gantung Diri

Published:

Praya, barbareto.comPolsek Kopang bersama tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait terjadinya peristiwa kasus gantung diri salah satu warga Dusun Lopan Desa Monggas Kecamatan Kopang, Senin (25/09/2023).

Korban gantung diri atas nama Lalu Arya Apriansyah, Laki-laki, umur 18 tahun, Agama Islam, Suku Sasak, Pelajar, Alamat Dusun Lopan Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengatakan. Menurut informasi yang di dapat, kejadian tersebut bermula saat saudari Baiq Azmi (kakak korban, red) yang berada di Singapura menelpon saudara Lalu Jauhari (saksi).

Baca Juga :  Festival Bau Nyale, Polres Loteng Terjunkan 598 Personel Gabungan

“Kakak korban meminta saudara Lalu Jauhari (saksi) untuk mengecek rumah korban. Keterangan dari kakak korban yang bersangkutan hari ini tidak masuk. Kemudian saudara Lalu Jauhari (saksi) langsung menuju rumah korban. Namun, saat membuka pintu kamar. Saksi menemukan korban dalam posisi korban terikat lehernya oleh tali yang tergantung di plapon rumah,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Hina TGH. Najamudin di Medsos, Keluarga Besar Muhajirin Beserta Jamaah Tempuh Jalur Hukum

Mendapat informasi terkait kejadian tersebut. Kapolsek Kopang bersama anggota dan Tim Inafis Polres Lombok Tengah mendatangi dan mengecek untuk melakukan olah TKP.

“Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik sajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Kopang menambahkan. Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga. Karena pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kematian dari korban murni peristiwa bunuh diri.

Follow kami di Google News

Redaksi Barbareto
Redaksi Barbaretohttps://barbareto.com
Redaksi Barbareto merupakan tim jurnalis yang bertugas melakukan peliputan, penulisan, dan penyuntingan berita dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan Pedoman Media Siber. Setiap konten yang diterbitkan melalui proses verifikasi dan tanggung jawab redaksional.

Related articles

Recent articles