20 C
Lombok
Minggu, Juni 8, 2025

Buy now

Serapan DAK Fisik Lotim Sampai Bulan Mei Mencapai 9,7 Persen

BARBARETO.com | Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2022 ada 2 jenis, yakni DAK Fisik dan Non Fisik.

Untuk DAK Fisik sendiri diperuntukkan untuk infrastruktur, kesehatan dan pendidikan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 339.000.000.000,- (Tiga ratus tiga puluh sembilan miliar rupiah).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur, H. Hasni, Senin (6/6/22).

Kemudian, lanjut Hasni, dari 339 Miliar tersebut per tanggal 31 Mei 2022 sudah cair sebesar Rp. 33.091.000.000,- (Tiga puluh tiga miliar sembilan puluh satu juta rupiah).

“Dari 33.091.000.000 miliar itu penyerapannya lebih banyak oleh PUPR, Yakni pada pekerjaan jalan dan irigasi. Kemudian di Dinas Pendidikan yaitu di Bidang SD dan SMP itu yang juga terserap pada tahap pertama ini,” terangnya.

Ia berharap, serapan anggaran pada bulan Juni ini bisa lebih baik dibandingkan bulan Mei kemarin. Pasalnya, jelas dia, beberapa kegiatan di beberapa OPD terlebih dahulu harus melakukan perencanaan. Sehingga setelah selesai perencanaan, barulah dilakukan tender.

Padahal, terang Hasni, salah satu persyaratan pencairan tahap pertama DAK ini adalah, kontrak dari pekerjaan itu sudah dilakukan oleh OPD bersama pihak ketiga.

Baca juga : Serapan DAK Lotim Terbaik di NTB

H. Hasni mengurai, terdapat beberapa kegiatan besar yang dimana terlebih dahulu harus dilakukan perencanaan, seperti diantaranya adalah pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Suela.

“Kemudian ada DAK fisik juga yang sifatnya sekaligus. Sekaligus itu yakni, DAK fisik dalam bentuk e-katalog, seperti peralatan dan obat-obatan di Rumah Sakit, termasuk di Dikes. Nah itu yang dalam tahap pengklikan oleh OPD bersangkutan,” urainya.

Adapun untuk DAK Non Fisik pada tahun 2022 ini, Pemda Lombok Timur mendapatkan sebesar Rp. 482.000.000.000,- (Empat ratus delapan puluh dua miliar rupiah).

Dimana yang termasuk kategori DAK Non Fisik pada tahun 2022 ini adalah dana BOS yang diperuntukkan untuk SD dan SMP, dengan anggaran sebesar Rp. 174.000.000.000,- (Seratus tujuh puluh empat miliar rupiah).

Selanjutnya yang juga termasuk kategori DAK Non Fisik adalah dana sertifikasi untuk guru, dengan anggaran sebesar Rp. 209.000.000.000,- (Dua ratus sembilan miliar rupiah).

Kemudian ada BOP PAUD dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 32,5 Miliar. Lalu ada BOK dan BOKB yang dikelola oleh Dikes dan Dinas KB dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 55,5 Miliar.

“Terbesar BOKnya itu di Puskesmas yakni Rp. 38,4 Miliar, sementara di BOKB sebesar Rp. 11,7 Miliar. Dan di Dinas Perdagangan senilai Rp. 1,5 Miliar,” rincinya.

Dari pagu nggaran 482 miliar ini, terang dia lagi, sampai dengan bulan Mei, sudah terealisasi sebesar Rp. 106,2 Miliar, atau setara dengan 22 persen.

“InsyaAllah di akhir Juni ini, dana BOS dan dana sertifikasi akan cair untuk triwulan kedua. Sehingga seiring perjalanan waktu triwulan kedua akan berakhir, insyaAllah pencapaiannya akan mendekati angka 50 persen,” tutup H. Hasni.

- Advertisement -
Barbareto
Barbareto
Informatif dan Menginspirasi

Related Articles

Stay Connected

2,593FansSuka
121PengikutMengikuti
195PelangganBerlangganan

Latest Articles